Minut  

Tarik Guru dari Posisi Penjabat Hukumtua, Dondokambey Tuai Dukungan

Husen Tuahuns dan Johan Mandagi.

Airmadidi, Sulutreview.com –
Keputusan Pjs. Bupati Minut Clay Dondokambey SSTP MAP menarik sejumlah guru ASN dari posisi penjabat hukumtua, menuai dukungan dari warga Minut.
Seperti yang disampaikan Ketua Baitul Muslimin Indonesia (Bamusi) Minut H. Husen Tuahuns. Ia menilai tindakan Clay Dondokambey sangat tepat. “Sudah tepat dan sesuai aturan langkah yang diambil oleh Pjs Bupati Minut. Itu artinya orang yang tahu aturan. Dan salut buat Pak Clay yang sudah benahi sistem birokrasi di Minut yang amburadul,” ujarnya.
Senada disampaikan Johan Mandagi. Menurutnya, masyarakat dan ASN pemkab Minut harus berterima kasih dengan ditempatkannya Dondokambey sebagai pjs. bupati Minut. “Minut seharusnya berterima kasih dengan ditempatkannya Pak Clay disini. Ini adalah salah satu bentuk reformasi dengan mengembalikan pegawai pada tempat yang benar. Dengan demikian setiap pegawai akan bekerja sesuai dengan fungsi dan kapabilitasnya,” tandasnya.

Pjs. Bupati Clay Dondokambey menyematkan tanda jabatan penjabat hukumtua pada salah satu ASN nonguru.

Sebelumnya Dondokambey melakukan penataan jabatan dan pengisian jabatan lowong, Selasa (01/12/2020) malam, di aula kantor bupati lantai 3. Termasuk menarik 15 guru yang sebelumnya ditunjuk bupati Vonnie Anneke Panambunan sebagai penjabat hukumtua. Mereka diganti oleh ASN-non guru.
“Penggantian kumtua dari kalangan guru karena tenaga pendidik saat ini sangat dibutuhkan di Minahasa Utara, apalagi ketersediaan guru di Minahasa Utara masih terbatas. Sehingga para guru dikembalikan ke profesi semula sebagai tenaga pendidik,” ujar Pjs. bupati.(art)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *