Minut  

PjS. Bupati Minut Resmikan Program TPS 3R dan Sanimas Reguler

Pjs. Bupati Minut menggunting pita peresmian tempat sampah 3R dan sanimas reguler.

Airmadidi, Sulutreview.com –
Pjs. Bupati Minut Clay Dondokambey SSTP MAP, Kamis (03/12/2020), meresmikan sekaligus serah terima program  Tempat Pengolahan Sampah Reduce Reuse and Recycle (TPS 3R) Tahun 2020 dan Program Sanitasi Berbasis Masyarakat (Sanimas) Reguler Tahun 2020 Kabupaten Minahasa Utara di Desa Pulisan Kecamatan Likupang Timur.

PjS Bupati dan perwakilan BPPW Sulut menandatangani prasasti peresmian.

Pengolahan Tempat Sampah Reduce, Reuse, and Recycle (TPS 3 R) dialokasikan untuk Desa Kinunang, Pulisan dan Maen. Sedangkan Program Sanimas Reguler berlokasi di Desa Maen, Marinsow, Pulisan dan Kinunang. Kedua program tersebut merupakan kegiatan dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Direktorat Jenderal Cipta Karya Direktorat Pengembangan Penyehatan Lingkungan Permukiman, lewat Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Sulut.

Penandatangan berita acara serah terima oleh PjS.Bupati.

“Terima kasih kepada Kementerian PUPR yang telah mengabdikan diri untuk masyarakat,” kata Dondokambey.
Hadir juga dari Balai PPW Sulut Rus’an M Nurtaib ST MT, Kadis Lingkungan Hidup Minut Theodora Luntungan SE MSi, Camat Likupang Timur Delby Wahiu, Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Richard Dondokambey SSTP.(art/*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *