Airmadidi, Sulutreview.com –
Pjs. Bupati Minut Clay Dondokambey SSTP MAP, Kamis (03/12/2020), meresmikan sekaligus serah terima program Tempat Pengolahan Sampah Reduce Reuse and Recycle (TPS 3R) Tahun 2020 dan Program Sanitasi Berbasis Masyarakat (Sanimas) Reguler Tahun 2020 Kabupaten Minahasa Utara di Desa Pulisan Kecamatan Likupang Timur.

Pengolahan Tempat Sampah Reduce, Reuse, and Recycle (TPS 3 R) dialokasikan untuk Desa Kinunang, Pulisan dan Maen. Sedangkan Program Sanimas Reguler berlokasi di Desa Maen, Marinsow, Pulisan dan Kinunang. Kedua program tersebut merupakan kegiatan dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Direktorat Jenderal Cipta Karya Direktorat Pengembangan Penyehatan Lingkungan Permukiman, lewat Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Sulut.

“Terima kasih kepada Kementerian PUPR yang telah mengabdikan diri untuk masyarakat,” kata Dondokambey.
Hadir juga dari Balai PPW Sulut Rus’an M Nurtaib ST MT, Kadis Lingkungan Hidup Minut Theodora Luntungan SE MSi, Camat Likupang Timur Delby Wahiu, Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Richard Dondokambey SSTP.(art/*)













