Oleh : Dra Ivonne RJ Kawatu
PEMERINTAH Provinsi Sulawesi Utara, menunjukkan perhatian yang besar dalam penanganan Covid-19.
Sejumlah strategi penanganan dilakukan secara maksimal. Tujuannya agar Covid-19 mata rantainya dapat diputus.
Gubernur Olly Dondokambey, menyikapi masalah dengan kajian dan pikiran yang matang, salah satunya dengan penyediaan lahan pekuburan jenazah Covid-19.
Walaupun terjadi penolakan oleh sebagian warga di Kabupaten Minut, Kecamatan Wori, tetapi Gubernur Olly masih berharap agar warga ada kepekaan hati, mampu melihat dengan mata iman, untuk melapangkan dada membuka diri demi kemanusiaan.
Pakai akal sehatlah, jangan tergesa gesa mengambil keputusan, kalaupun ada kajian yang mendasar sehingga menjadikan alasan penolakan, silahkan saja ber argumen. Karena itu hal yang biasa ketika ada pertentangan seperti ini,
pro dan kontra, asalkan jangan ada ricuh di sana atau ada selipan kata yang tidak sepantasnya diucapkan.
Kebijakan Pemprov Sulut menetapkan lokasi pekuburan di Kecamatan Wori, tentu berpijak pada aturan yang ada, termasuk juga telah memikirkan dampak dan kenyamanan warga sekitar bukan tidak.
Pemerintah Provinsi Sulut berharap ketika ada kejadian seperti ini, Pemerintah setempat pun, haruslah menjembatani, jangan ada egoistis pribadi, sehingga bukannya meredam tapi lebih memperkeruh keadaan.
Kita dalam situasi sulit, sedang bergumul, kepala harus dingin tanpa emosi dan ciptakan selalu keademan bukan kekacauan.
Karena baik pemprov dan pemkab/kota, sama-sama sedang memperjuangkan keberadaan yang tertimpa akibat Covid-19.
Untuk pencapaian tujuan, tentu sangat di perlukan koordinasi, sinergitas dan kolaborasi dengan tetap lestarikan pribahasa “sitou timou tumou tou” dan bekerja secara gotong royong atau mapalus.
Hilangkan stigma seolah-olah yang terkena menjadi aib, menjudge apalagi menolak penguburan jenazah. Mereka telah menderita jangan ditambah lagi penderitaan yang lebih menyakitkan. Menolak apalagi di kampung halaman sendiri, sangat miris tentu dan alasan inilah sehingga Pemerintah Provinsi Gubernur Olly Dondokambey dan Wagub Steven Kandouw, dengan sigap dan tanggap menggelorakan semangat kepada kab/kota untuk menyediakan lahan milik pemerintah setempat, untuk menjadikan pekuburan jenazah.
Dengan demikian ketika terjadi penolakan, sudah ada langkah yang tepat, untuk menampung di lahan yang sudah disiapkan. Alhasil terjawablah, sebagaimana pernyataan 3 (tiga) kepala daerah yaitu Bupati Minahasa Roy Roring menyediakan lahan pekuburan di Kalasey Kecamatan Mandolang. Kemudian Wali Kota Manado Vicky Lumentut menyediakan di Kaiwatu Kecamatan Kairagi dan Wali Kota Tomohon Jimmy Eman juga menyediakannya di Tomohon.
Ini peruntukannya bukan hanya warganya saja, tapi bagi mereka yang pemakamannya ditolak.
Pemprov Sulut sangat mengapresiasi kebesaran hati dari ke 3 kabupaten/kota ini, dan mengajak kepada pemerintah kabupaten/kota lainnya mencotoh hal serupa, dan kepada masyarakat agar mendukung kebijakan yang sudah diambil oleh kabupaten/kota masing-masing.
Juga berharap untuk tidak ada penolakan lagi, terhadap penguburan jenazah, karena pasti menyakitkan bagi keluarga yang megalaminya. Ibarat sudah jatuh, tertimpa tangga pula. Sadarkah, hal serupa juga dapat terjadi kepada keluarga kita.
Tetap patuhi protokol kesehatan, tetap jaga jarak, di rumah saja, cuci tangan pakai sabun, pake masker ketika di luar rumah dan tidak mudik.(*)






