Manado, SULUTREVIEW
Satu orang warga Kota Tomohon yang diketahui menyandang kriteria Pasien Dalam Pengawasan (PDP), dinyatakan meninggal dunia pada Jumat (3/4/2020).
Pasien berumur 65 tahun tersebut sempat dirawat di RSUP Prof RD Kandou sejak Minggu (29/3/2020).
Menurut Tim Surveilans, Satgas Covid-19 Sulut, Arthur Tooy, ihwal atau penyebab kematian dari pasien belum dapat diungkap. Karena masih menunggu penjelasan medis.
Pada saat dirawat, pasien diketahui memiliki penyakit bawaan, yakni jantung dan malnutrisi.
“Yang bersangkutan tidak ada riwayat melakukan perjalanan ke luar negeri, atau ke daerah episentrum Covid-19,” tukasnya.
Sebelumnya, pasien merupakan rujukan dari salah satu rumah sakit Tomohon, dengan keluhan sesak nafas.
“Yang bersangkutan sempat mengalami keluhan sesak nafas yang kemudian dirujuk di RSUP Prof RD Kandou,” ujar Tooy sambil menambahkan bahwa selama dalam perawatan telah dilakukan tindakan medis. Bahkan yang bersangkutan juga sudah diambil sampel swab tenggorokan yang kemudian dikirimkan ke laboratorium.
“Namun sampai saat ini belum ada hasilnya, sehingga tidak diketahui apakah yang bersangkutan ini negatif atau positif,” tandasnya.
Sementara itu untuk penanganan pemakaman, pihak rumah sakit mengacu pada prosedur pasien Covid-19.
“Prosedur pemakaman mengacu pada penanganan pasien Covid-19, dan sudah dikuburkan sore tadi,” tambahnya.(hil)













