Raih WTP Lima Kali, Pemprov Sulut Cetak Quintrick dari BPK-RI

Manado, SULUTREVIEW

Prestasi membanggakan kembali dicetak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara (Sulut) untuk kelima kalinya secara berturut-turut berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI).

Capaian quintrick atas laporan keuangan Pemprov Sulut tahun 2018, melalui Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tersebut, diserahkan langsung oleh Anggota VI BPK RI, Harry Azhar Azis kepada Gubernur Olly Dondokambey SE, Senin (27/5/2019).

Gubernur Sulut Olly Dondokambey saat menorehkan tanda tangan atas laporan LHP, dengan opini WTP 2018.

Penyerahan LHP disaksikan Ketua DPRD Sulut Andrei Angouw SE pada Rapat Paripurna yang dilaksanakan di Kantor DPRD Sulut.

Menurut Harry capaian opini WTP untuk yang kelima kalinya secara berturut-turut, dan ketiga kalinya di masa kepemimpinan Olly Dondokambey SE dan Drs Steven Kandouw (ODSK). Hal ini membuktikan pengelolaan keuangan oleh Pemprov Sulut dibarengi dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Capaian WTP ini, tujuan akhirnya adalah untuk meningkat kemakmuran dan kesejahteraan rakyat. Hal itu diikuti dengan pertumbuhan ekonomi Sulut sebesar 6,01%, jumlah penduduk miskin turun 7,5% dan Indeks Pembangunan Manusia atau IPM mencapai 72,2. Kesemuanya lebih baik dari rata-rata nasional,” kata Harry.

Gubernur Sulut, Olly Dondokambey saat menyampaikan apresiasi atas capaian opini WTP.

Lanjut Harry, berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK, dapat disimpulkan bahwa penyusunan LKPD Pemprov Sulut tahun 2018 telah sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintah berbasis akrual, telah diungkapkan secara memadai, dan tidak terdapat ketidakpatuhan yang berpengaruh langsung dan material.

Selain itu Pemprov Sulut telah menyusun dan merancang unsur-unsur Sistem Pengendalian Intern yakni lingkungan pengendalian, penilaian risiko, kegiatan pengendalian, informasi dan komunikasi serta pemantauan.

Menurut Harry, prestasi ini menjadi momentum untuk lebih mendorong terciptanya akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah sehingga akan menjadi kebanggaan bersama yang patut dipertahankan oleh seluruh jajaran Pemprov Sulut.

Rapat paripurna DPRD Sulut.

Meski mencapai opini WTP, pihak BPK tetap memberikan catatan tentang laporan keuangan atau pun kemungkinan timbulnya ketidakakuratan pelaksanaan kegiatan yang harus diselesaikan dalam tenggat waktu 60 hari.

Sementara itu, Gubernur Olly pada kesempatan yang sama menyampaikan ungkapan terima kasih kepada BPK RI atas hasil pemeriksaan laporan keuangan Pemprov Sulut.

“Secara khusus, saya ucapkan terima kasih dan berikan apresiasi kepada BPK RI. Tentunya hasil yang diberikan akan mendorong manajemen pengelolaan keuangan daerah yang semakin transparan, akuntabel, efektif dan efisien, dalam penyelenggaraan pemerintahan,” ujar Olly.

Disamping itu, Gubernur Olly juga berjanji segera menindaklanjuti setiap rekomendasi BPK atas hasil pemeriksaan LKPD Pemprov Sulut.

“Saya mengajak kita semua untuk tidak pernah puas dengan opini yang telah diraih selama ini, tetapi terus terpacu untuk melakukan perbaikan-perbaikan, pembenahan-pembenahan dan memaksimalkan pengelolaan keuangan daerah,” beber Olly.

Sebelumnya, Ketua DPRD Andrei Angouw mengatakan capaian WTP tidak lepas dari upaya dan komitmen yang mengedepankan akuntabilitas dan disiplin dalam penggunaan keuanga.

Gubernur Sulut Olly Dondokambey foto bersama usai penyerahan LHP.P

“Penyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan atas laporan keuangan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara tahun anggaran 2018, merupakan wujud dari kerja sama antara BPK RI perwakilan Provinsi Sulut sebagai aparat pengawas yang bebas dan Mandiri bersama DPRD, yang diberi  hak menindaklanjutinya sesuai ketentuan peraturan perundangan yang berlaku,” kata Angouw.

Penyerahan opini WTP turut dihadiri Ketua DPRD Sulut, Andrei Angouw SE, jajaran Forkopimda, Wakil Gubernur Steven O.E Kandouw, Kepala perwakilan BPK RI di Manado Drs Tangga M Purba MM, Sekdaprov Edwin Silangen dan jajaran pejabat Pemprov Sulut.(eda)

(Advetorial Protokol dan Humas Setdaprov Sulut)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *