Manado, Sulutreview.com — Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sulawesi Utara bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemprov Sulut kembali melaksanakan lanjutan Rapat Pembahasan Kebijakan Umum APBD (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027.
Rapat yang berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Sulut pada Selasa (28/7/2026) ini diwarnai perdebatan sengit terkait defisit anggaran dan efisiensi belanja daerah.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sulut, Fransiscus Andi Silangen, serta dihadiri oleh Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Sulut, Tahlis Gallang, bersama jajaran TAPD.
Sorotan Tajam Penyertaan Modal BSG Rp30 Miliar
Salah satu poin krusial yang mencuat adalah usulan penyertaan modal Pemprov Sulut ke Bank SulutGo (BSG) sebesar Rp30 miliar. Anggota Banggar, Amir Liputo, meminta agar alokasi anggaran tersebut ditunda terlebih dahulu mengingat kondisi fiskal daerah yang sedang mengalami tekanan hebat.
”Ibarat dalam rumah tangga yang sedang menderita, utang atau pengeluaran lain ditangguhkan dulu karena kita tidak mampu. Dalam situasi sulit ini, mari kita selamatkan dulu ‘rumah tangga’ kita sendiri,” tegas Amir Liputo.
Amir menambahkan bahwa jika pihak Mega Corporate selaku salah satu Pemegang Saham pengendali mampu menangani skema pemenuhan modal usaha, sebaiknya Pemprov tidak memaksakan diri menambah beban APBD.
Ia juga mengingatkan Pemprov Sulut untuk ekstra hati-hati agar tidak mengorbankan nasib Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) maupun Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP) ASN.
Efisiensi OPD dan Kekhawatiran Pemangkasan Sektor Prioritas
Anggota Banggar lainnya, Pierre Makisanti, menyoroti dokumen APBD 2027 yang dinilai perlu berpihak secara riil kepada masyarakat. Ia mengritik efisiensi yang memukul dinas vital seperti Dinas Pertanian, yang anggaran program dasarnya (di luar gaji) hanya dialokasikan sekitar Rp1 miliar.
”Permintaan masyarakat sangat besar, mulai dari infrastruktur jalan hingga rumah tidak layak huni. Anggaran untuk Dinas Pertanian Rp1 miliar itu terlalu kecil. Pengurangan sebaiknya dialokasikan dari OPD lain tanpa mengganggu hak pegawai,” tutur Pierre.
Selain itu, Pierre mendorong optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) baru melalui potensi Retribusi Pertambangan Rakyat dari 63 blok tambang yang belum tergarap optimal, yang berpotensi menyumbang pendapatan hingga triliunan rupiah. Untuk itu, ia mengusulkan pembentukan Panitia Khusus (Pansus).
Srikandi DPRD Sulut, Vonny Paat dan Stella Runtuwene, turut angkat suara. Vonny memberikan opsi pertengahan agar penyertaan modal tidak sepenuhnya ditiadakan, melainkan dikurangi nilainya menjadi Rp10 atau Rp15 miliar. Sementara Stella menekankan agar opsi merumahkan PPPK sama sekali tidak diambil karena dapat memicu kenaikan angka kemiskinan baru.
Penjelasan Sekprov: Risiko Saham Terdelusi
Menjawab cecaran DPRD, Sekprov Sulut Tahlis Gallang membeberkan gambaran objektif struktur pendapatan dan belanja daerah yang memang sangat terbatas:
- Asumsi Pendapatan Daerah: Sekitar Rp1,569 triliun (realisasi rata-rata Rp1,4 triliun).
- Dana Transfer (DAU): Rp1,72 triliun.
- Belanja Pegawai: Mencapai Rp1,6 triliun (menyerap hampir seluruh DAU).
- Total Postur Pendapatan: Di kisaran Rp3,242 triliun.
Mengenai penyertaan modal BSG, Tahlis menjelaskan bahwa alokasi ini diajukan untuk menjaga persentase kepemilikan saham Pemprov Sulut.
”Apabila kita tidak memberikan penyertaan modal, persentase pendapatan deviden kita di masa depan akan berkurang karena saham daerah terdelusi oleh pemegang saham lain,” jelas Sekprov.
Terkait potensi retribusi pertambangan rakyat, Sekprov menyambut baik usulan pembentukan Pansus DPRD. Namun, ia menyarankan target pendapatan dari sektor tersebut baru dimasukkan pada APBD 2028 setelah regulasi pendukung, izin lingkungan (UKL/UPL), serta kelembagaan koperasi tambang rampung secara hukum.
Komitmen DPRD dan Pemprov
Menutup dinamika rapat, Ketua DPRD Sulut Fransiscus Andi Silangen memastikan bahwa nasib tenaga PPPK akan tetap menjadi prioritas untuk dipertahankan.
Pembahasan KUA-PPAS TA 2027 dipastikan akan berlanjut secara mendalam per dinas/OPD guna menyisir setiap alokasi program agar tepat sasaran bagi kepentingan masyarakat Sulut.(hilda)






