Komisi 3 DPRD Sulut Ingatkan Dinas PUPR Prioritaskan Rehabilitasi Irigasi Bolmong Raya

Manado, Sulutreview.com — Komisi III DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) mengingatkan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Sulut agar serius dan tidak main-main dalam merealisasikan program rehabilitasi tiga jaringan irigasi di wilayah Bolmong Raya (BMR) pada Tahun Anggaran 2027.

Keseriusan pengerjaan fisik di lapangan dinilai sangat menentukan nasib para petani serta keberlangsungan pasokan pangan di kawasan lumbung beras Sulut tersebut.

​Peringatan ini mengemuka dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) pembahasan KUA/PPAS APBD Provinsi Sulut Tahun Anggaran 2027 antara Dinas PUPR Sulut dan Komisi III DPRD Sulut, Jumat (7/8/2026).

​Anggota Komisi III DPRD Sulut Dapil Bolmong Raya dari Fraksi Nasdem, Haslinda Rotinsulu, menyampaikan bahwa pengalokasian anggaran dalam dokumen perencanaan merupakan langkah awal yang baik. Namun, ia mengingatkan agar komitmen perencanaan ini benar-benar terwujud hingga pengerjaan fisik selesai secara optimal.

​”Bolmong Raya merupakan kawasan penopang pangan dan lumbung beras utama bagi Sulawesi Utara, ketersediaan air pasokan pertanian tidak boleh terhambat,” ujar Srikandi Partai Nasdem ini.

​Ia menekankan, menjaga ketahanan pangan dan kelancaran produksi petani tanpa dukungan infrastruktur irigasi yang baik adalah hal yang mustahil. Oleh karena itu, pengawasan ketat akan terus dilakukan hingga manfaat perbaikan bendung dirasakan langsung oleh masyarakat.

​”Saya memberikan apresiasi. Karena dengan masuknya anggaran perbaikan bendung dan daerah irigasi dalam pembahasan KUA/PPAS 2027, harapannya produktivitas sektor pertanian di BMR dapat terus terjaga dan kesejahteraan para petani makin meningkat,” kata Rotinsulu.

Ia juga menegaskan bahwa perjuangan pengawasan ini belum selesai sampai dirinya melihat langsung kualitas pekerjaan fisik di lapangan.

​Dukungan pengawasan senada disampaikan oleh anggota Komisi III DPRD Sulut lainnya, Berty Kapoyos dan Yongkie Limen. Mereka sepakat bahwa infrastruktur irigasi memiliki peran vital bagi sektor pertanian, sehingga realisasi anggarannya harus dikawal secara ketat agar tepat sasaran dan tepat mutu.

​Menanggapi hal tersebut, Plt Kepala Dinas PUPR Provinsi Sulut, Henry Rondonuwu, dalam RDP tersebut memaparkan komitmen instansinya untuk menjalankan alokasi anggaran rehabilitasi jaringan irigasi yang telah disetujui dalam KUA/PPAS APBD 2027.

​Adapun rincian tiga proyek rehabilitasi jaringan irigasi di Bolmong Raya yang masuk dalam anggaran tersebut meliputi Rehabilitasi Bendung Dulangon (D.I. Lolak Pinogaluman Monanow) sebesar Rp2.002.840.000,00, Rehabilitasi Bendung D.I. Moayat senilai Rp1.506.250.000,00, serta Rehabilitasi Bendung D.I. Buyat sebesar Rp1.500.600.000,00.(hilda)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *