Manado, Sulutreview.com — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) mengagendakan Rapat Paripurna dalam rangka Penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Provinsi Sulut Tahun Anggaran 2027 pada Senin (10/8/ 2026).
Sekretaris DPRD Sulut, Niklas Silangen, mengonfirmasi bahwa penandatanganan nota kesepakatan KUA-PPAS TA 2027 tersebut menjadi salah satu agenda utama dari rangkaian empat rapat penting yang dijadwalkan berlangsung sepanjang hari.
”Rapat Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA dan PPAS TA 2027 dijadwalkan berlangsung pada pukul 10.00 WITA di Ruang Paripurna DPRD Sulut,” ujar Niklas Silangen Minggu (9/8/2026).
Sebelum pelaksanaan Paripurna, agenda diawali terlebih dahulu dengan Rapat Lanjutan Pembahasan Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Sulut pada pukul 08.30 WITA di ruangan yang sama.
Setelah Rapat Paripurna usai, agenda dirangkaikan dengan pembahasan Rapat Pimpinan (Rapim) DPRD pada pukul 11.00 WITA dan Rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD pada pukul 12.00 WITA yang dilaksanakan di Ruang Rapat Ketua DPRD.
Niklas menyampaikan bahwa seluruh persiapan teknis dan fasilitas persidangan di Gedung DPRD Sulut telah disiapkan secara maksimal oleh pihak sekretariat guna menunjang kelancaran seluruh rangkaian rapat kerja tersebut.(hilda)






