Manado, Sulutreview.com — Kelangsungan pelayanan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) ODSK milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara (Sulut) mendapat sorotan tajam dalam Rapat Pembahasan Kebijakan Umum APBD (KUA) serta Prioritas dan Plafond Anggaran Sementara (PPAS) T.A. 2027 bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Jumat (7/8/2026).
Ketua Komisi IV DPRD Sulut sekaligus Anggota Badan Anggaran (Banggar), Vonny Paat, mempertanyakan kondisi operasional RSUD ODSK yang dinilai mulai terabaikan.
Srikandi dari fraksi PDI Perjuangan ini mengungkapkan adanya laporan mengenai alokasi anggaran untuk gaji dokter, tenaga medis, hingga tenaga kesehatan (nakes) yang hanya dialokasikan sampai bulan Juni-Juli. Untuk bulan-bulan selanjutnya, penanganan hak tenaga medis tersebut harus menunggu Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan.
”Tolong ada perhatian dari pihak Pemprov Sulut. Mengapa anggaran gaji tenaga medis hanya dialokasikan untuk 6 bulan? Ini sangat berbahaya. Jika para dokter dan perawat sampai mogok kerja, pelayanan kepada masyarakat akan terganggu dan pasien bisa hilang,” seru Vonny.
Ia menambahkan, informasi yang diterimanya menyebutkan bahwa sebagian dana alokasi tersebut dialihkan untuk pengadaan obat-obatan dan kebutuhan operasional lainnya sehingga mengorbankan gaji.
Vonny juga menanggapi wacana pengalihan pengelolaan RSUD ODSK ke pihak swasta. Namun menurutnya itu bukan solusi.
”Ini adalah aset milik Pemprov Sulut, tidak semudah itu untuk diserahkan ke swasta. Oleh karena itu, diperlukan perhatian serius dari pemerintah daerah dalam menanganinya,” ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sulut, Tahlis Gallang, menjelaskan bahwa pada APBD 2026, perencanaan anggaran RSUD ODSK sejatinya telah diasumsikan secara penuh (full coverage) melalui skema alokasi gelondongan.
Namun, seiring berjalannya waktu, kesiapan perangkat pengelolaan sebagai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) bisa jadi belum maksimal, sehingga rincian honorarium tenaga medis tidak terlihat secara terpisah.
”Karena sudah berstatus BLUD, RSUD ODSK memiliki fleksibilitas untuk merencanakan dan membagi sendiri penggunaan anggarannya, baik untuk honor maupun pengadaan obat. Namun, dalam perjalanannya bisa jadi ada perhitungan yang meleset,” terang Tahlis.
Ia menambahkan, pihak Pemprov bersama Direktur RSUD ODSK telah menginventarisasi seluruh kebutuhan operasional dan pelayanan rumah sakit tersebut. Berikut kebutuhan obat-obatan sudah ditanggung SKPD dalam hal ini Dinas Kesehatan.
”Masukan kebutuhan sudah disampaikan oleh Direktur RSUD. Nantinya, jika memang ada keterbatasan anggaran, maka Pemprov Sulut akan memberikan subsidi tambahan pada APBD Perubahan untuk menutupi kekurangan anggaran tersebut,” pungkasnya.(hilda)






