Aparatur Pemkab Minahasa Diedukasi Soal Penagihan PBB-P2

Tondano, SULUTREVIEW

Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa, Jeffry R Korengkeng SH MSi, mengatakan peningkatan kapasitas aparatur yang profesional, beretika dan bermoral di bidang pengelolaan dan penagihan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), dari aparatur adalah sangat penting.

Yakni sebagai upaya untuk memudahkan tugas-tugasnya di lapangan.

“Kiranya sosialisasi ini dapat menambah pemahaman karena para peserta/aparatur merupakan ujung tombak pemerintah daerah dalam melaksanakan tugas penagihan PBB-P2,” katanya pada sosialisasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) serta Penyerahan SPPT dan DHKP Kabupaten Minahasa Tahun 2019, yang digelar pada Kamis (9/5/2019).

Selain itu, wawasan dan pengusaan peserta sosialisasi tentang substansi PBB-P2 itu sendiri semakin meningkat, sehingga upaya untuk meningkatkan penagihan PBB-P2 lebih terarah dan profesional serta dapat terwujud dengan baik dalam penerapannya di tengah-tengah masyarakat.

“Kepada Bank SulutGo sebagai mitra kerja Pemerintah Kabupaten Minahasa, diucapkan terima kasih atas kerja samanya di dalam pemberlakuan aplikasi pembayaran PBB-P2 berbasis online yang sudah kita laksanakan di tahun yang lalu dan telah berjalan dengan baik,” ujarnya.

Pada dasarnya keberadaan Bank SulutGo membantu pemerintah daerah dalam pencatatan dan pelaporan atas pengelolaan PBB-P2.

“Dimintakan kepada aparatur di lapangan untuk menyosialisasikan kepada masyarakat bahwa kita dapat membayar PBB-P2 secara online melalui aplikasi tersebut.
Mari berlomba-lomba dalam mendorong realisasi pembayaran PPB-P2 hingga dapat mencapai target 100%,” tukasnya sambil menambahkan agar aparatur juga berlomba-lomba dalam hal yang positif guna menopang pembangunan di Kabupaten Minahasa.

“Setelah Sosialisasi ini, mari kita segera membayar Pajak karena sebagai Pemerintah dan aparatur hendaknya harus menjadi contoh kepada masyarakat,” sebutnya.

Dalam sosialisasi ini, Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa dan Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah menyerahkan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) dan Daftar Himpunan Ketetapan Pajak (DHKP) kepada para camat secara simbolis.

Turut hadir Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten Minahasa Joudy Kapoyos, SH MAP, Divisi Pengembangan Bisnis Bank SulutGo Ibu Femy Muaya, SE selaku narasumber, Kepala Cabang Bank SulutGo Tondano Erwin Kuhon, para Camat, Hukum Tua, Lurah, perangkat desa, perangkat kelurahan dan peserta sosialisasi.(engel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *