Manado, Sulutreview.com — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menggelar rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran di Manado, Senin (6/7/2026).
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sulut Fransiscus Andi Silangen dengan didampingi jajaran Wakil Ketua Michaela Elsiana Paruntu, Royke Reynald Anter, dan Stella Marlina Runtuwene dan dihadiri anggota DPRD dan TAPD.
Dalam arahannya, Ketua DPRD Sulut Fransiscus Andi Silangen menegaskan bahwa pembahasan Ranperda ini bukan sekadar pemenuhan tahapan administrasi formalitas, melainkan momentum penting untuk mengukur akuntabilitas, transparansi, serta memastikan penggunaan anggaran daerah benar-benar memberikan manfaat nyata bagi seluruh masyarakat Sulut.
”Pembahasan pertanggungjawaban ini merupakan agenda strategis untuk mengevaluasi pengelolaan keuangan daerah sekaligus menentukan arah kebijakan pembangunan Sulawesi Utara ke depan. Fungsi pengawasan harus dijalankan secara optimal agar APBD yang dialokasikan berdampak nyata bagi publik,” ujar Silangen.
Dalam kesempatan yang sama, anggota DPRD Sulut Amir Liputo turut menyoroti sejumlah isu strategis yang dinilai menentukan keberhasilan pelaksanaan APBD, antara lain penguatan aspek keamanan, perbaikan infrastruktur, penanganan pengangguran terbuka, hingga optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Menurutnya, dukungan terhadap jajaran kepolisian dan aparat keamanan sangat penting untuk menciptakan iklim daerah yang kondusif. “Kita bantu kepolisian dan pihak keamanan. Kalau Sulut aman investor akan masuk, turis akan datang berbelanja dan uang berputar,” tuturnya.
Ia menambahkan, tanpa kehadiran investor dan wisatawan, perputaran ekonomi daerah akan terhambat sehingga berdampak langsung pada penurunan pendapatan daerah.
Sektor infrastruktur juga menjadi penekanan utama. Amir menilai kondisi jalan dan fasilitas publik yang memadai merupakan tolok ukur utama kinerja pemerintah. “Kalau infrastruktur tidak bagus, banyak jalan rusak maka pemerintah akan dianggap gagal,” tandasnya.
Terkait ketenagakerjaan, DPRD meminta Pemprov Sulut memprioritaskan penanganan pengangguran terbuka guna memperluas kesempatan kerja bagi masyarakat. Pihak legislatif berkomitmen memberikan masukan dan dukungan agar Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dapat bekerja lebih cepat dan efektif.
Mengenai penerimaan daerah, kebocoran atau penurunan PAD dinilai sebagai ancaman serius bagi kelangsungan pembangunan daerah.
“Sebab kalau PAD bobol, bahaya untuk daerah,” pungkasnya.
Rapat pembahasan Ranperda ini merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD Sulut. Pimpinan DPRD dan TAPD menyepakati untuk melanjutkan agenda pembahasan Ranperda pada Selasa (7/7/2026) besok.(hilda)






