Bupati Ronald Kandoli Serahkan Secara Simbolis SPPDT dan DHKP PBB-P2 Tahun 2026, Tanda Dimulainya Optimalisasi Pendapatan Daerah

Bupati Ronald Kandoli Serahkan Secara Simbolis SPPDT dan DHKP PBB-P2 Tahun 2026, Tanda Dimulainya Optimalisasi Pendapatan Daerah

Mitra, Sulutreview – Bupati Kabupaten Minahasa Tenggara Ronald Kandoli secara resmi menyerahkan Surat Pemberitahuan Pajak Daerah Terhutang (SPPDT) beserta Daftar Himpunan Ketetapan Pajak (DHKP) Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Tahun 2026, Rabu (29/7). Penyerahan secara simbolis ini diserahkan kepada seluruh Camat se-Kabupaten Minahasa Tenggara bertempat di halaman Kantor Bupati.

Kegiatan ini menandai dimulainya tahapan optimalisasi pemungutan pajak daerah untuk tahun anggaran 2026. Turut mendampingi Bupati dalam acara tersebut, Asisten Pemerintahan dan Kesra M. Irwan Abdjulu, S.E., Asisten Administrasi Umum Ir. Elly Sanguan, M.E., serta Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Halens Ole, S.E., MSA., Ak.

Melalui penyerahan ini, Bupati memberikan instruksi tegas kepada para Camat untuk segera mendistribusikan dokumen tersebut kepada Kepala Desa atau Hukum Tua serta Lurah di wilayah masing-masing. Pemerintah daerah menekankan pentingnya percepatan penyampaian dan penagihan PBB-P2 guna mendukung capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang menjadi sumber utama pembiayaan pembangunan serta pelayanan publik di Kabupaten Minahasa Tenggara secara berkelanjutan.

Langkah ini sekaligus menjadi bukti komitmen pemerintah daerah dalam menjaga transparansi, tertib administrasi, serta mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama berpartisipasi dalam membangun daerah melalui kewajiban perpajakan yang tepat waktu.

(James)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *