Manado, Sulutreview.com – Komisi III DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan program pembangunan daerah melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Daerah (Perkimtan) serta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Daerah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).
Rapat yang difokuskan pada evaluasi realisasi anggaran, tindak lanjut hasil pengawasan lapangan, serta percepatan pelaksanaan sejumlah proyek infrastruktur strategis yang dibiayai melalui APBD tersebut, digelar di Ruang Rapat Komisi III DPRD Sulut, Senin (8/6/2026).
Dalam rapat tersebut, Dinas Perkimtan memaparkan perkembangan penyerapan anggaran tahun berjalan, termasuk pelaksanaan belanja modal tanah dan Program Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) yang menjadi salah satu program prioritas pemerintah daerah dalam mendukung pembangunan kawasan permukiman yang layak dan berkelanjutan.
Sementara itu, pembahasan bersama Dinas PUPR lebih menitikberatkan pada progres pekerjaan fisik di sejumlah wilayah serta capaian realisasi anggaran hingga pertengahan tahun anggaran. Komisi III meminta agar seluruh data yang disampaikan dapat disajikan secara rinci dan terbuka guna menunjang fungsi pengawasan DPRD.
Ketua Komisi III DPRD Sulut, Berty Kapojos, mengatakan bahwa transparansi merupakan faktor penting dalam memastikan setiap program pembangunan berjalan sesuai perencanaan dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Komisi III membutuhkan data yang lengkap, akurat, dan terbuka dari setiap perangkat daerah. Dengan begitu, kami dapat melakukan evaluasi secara objektif dan memastikan bahwa setiap rupiah anggaran yang digunakan benar-benar berdampak bagi masyarakat,” ujar Kapojos saat memimpin rapat.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara DPRD dan perangkat daerah dalam mengawal pelaksanaan program pembangunan, khususnya yang berkaitan dengan infrastruktur dasar dan pelayanan publik.
“Pengawasan bukan semata-mata mencari kekurangan, tetapi bagaimana kita bersama-sama memastikan program yang telah direncanakan dapat berjalan efektif, tepat sasaran, dan selesai sesuai target yang ditetapkan,” tambahnya.
Anggota Komisi III DPRD Sulut, Yongkie Limen, dalam kesempatan tersebut turut menyoroti pentingnya percepatan pelaksanaan pekerjaan fisik agar tidak terjadi penumpukan pekerjaan pada akhir tahun anggaran.
“Kami berharap seluruh proyek yang sudah direncanakan dapat segera direalisasikan sesuai jadwal. Keterlambatan pelaksanaan sering berdampak pada kualitas pekerjaan dan efektivitas penggunaan anggaran,” katanya.
Hal senada disampaikan Haslinda Rotinsulu yang meminta setiap perangkat daerah untuk terus meningkatkan akuntabilitas dalam pelaksanaan program.
“Transparansi dan akuntabilitas harus menjadi komitmen bersama. Dengan keterbukaan informasi, masyarakat juga dapat mengetahui sejauh mana pembangunan yang dibiayai APBD berjalan dan memberikan manfaat,” ujarnya.
Melalui forum RDP tersebut, Komisi III DPRD Sulut berharap seluruh program pembangunan yang berada di bawah lingkup Perkimtan dan PUPR dapat berjalan optimal, sehingga target pembangunan daerah dapat tercapai dan berdampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat Sulut.(hilda)













