Manado, Sulutreview.com – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Sulawesi Utara melaksanakan rapat internal guna membahas agenda kerja sekaligus mengevaluasi perkembangan sejumlah rancangan peraturan daerah (Ranperda) yang sementara berproses bersama perangkat daerah terkait, pada Senin (15/6/2026).
Rapat yang berlangsung di lingkungan DPRD Sulut tersebut menjadi bagian dari upaya penguatan fungsi legislasi guna memastikan seluruh tahapan pembentukan peraturan daerah berjalan sesuai dengan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) yang telah ditetapkan.
Dalam pembahasan, Bapemperda melakukan peninjauan terhadap progres sejumlah Ranperda, termasuk mengevaluasi kesiapan materi, kelengkapan dokumen pendukung, serta berbagai kendala yang dihadapi perangkat daerah dalam proses penyusunan regulasi.
Ketua Bapemperda DPRD Sulut, Vionita Kuera mengatakan, evaluasi secara berkala penting dilakukan untuk memastikan seluruh Ranperda yang masuk dalam program legislasi dapat diselesaikan sesuai target dan kebutuhan daerah.
“Melalui rapat ini kami ingin melihat sejauh mana perkembangan setiap Ranperda yang sedang berproses. Jika terdapat kendala, baik dari sisi administrasi maupun substansi, maka harus segera dicarikan solusi agar pembahasannya tidak tertunda,” ucap Vionita Kuera.
Menurutnya, pembentukan peraturan daerah harus dilakukan secara cermat dan terukur agar produk hukum yang dihasilkan benar-benar mampu menjawab kebutuhan masyarakat serta mendukung penyelenggaraan pemerintahan daerah.
“Kami tidak hanya mengejar target penyelesaian, tetapi juga memastikan kualitas dari setiap regulasi yang dibentuk. Perda yang lahir nantinya harus memiliki manfaat nyata dan dapat diimplementasikan dengan baik,” katanya.
Selain melakukan evaluasi, rapat juga membahas sinkronisasi jadwal pembahasan Ranperda antara DPRD dan perangkat daerah guna meningkatkan efektivitas proses legislasi.
Dikatakan anggota Cindy Wurangian, bahwa koordinasi yang intensif antara DPRD dan perangkat daerah menjadi salah satu faktor penting dalam mempercepat penyusunan regulasi yang berkualitas.
“Kolaborasi yang baik antara DPRD dan perangkat daerah sangat diperlukan. Dengan komunikasi yang berjalan lancar, berbagai persoalan yang muncul dalam proses penyusunan Ranperda dapat segera diselesaikan,” jelasnya.
Melalui kegiatan tersebut, Bapemperda DPRD Sulut menyatakan untuk terus mengawal proses pembentukan peraturan daerah yang adaptif, responsif, dan selaras dengan kebutuhan pembangunan Sulawesi Utara.
Diharapkan, seluruh Ranperda yang menjadi prioritas dapat diselesaikan tepat waktu sehingga mampu memberikan kepastian hukum serta mendukung peningkatan pelayanan publik dan pembangunan daerah secara berkelanjutan.
Susunan struktur Bapemperda DPRD Sulut,
Ketua, Vionita Kuera, Wakil Ketua Piere Makisanti dan anggota yang meliputi sejumlah legislator perwakilan fraksi, seperti Royke Roring, Eugenie Mantiri, Feramitha Mokodompit, Harry Porung, Cindy Wurangian, Ronald Sampel, Frangky Mamesah, Julyeta Runtuwene, dan Louis Schramm.(hilda)













