Manado, Sulutreview.com – Aksi unjuk rasa mahasiswa di depan Kantor DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), pada Rabu (17/6/2026), berujung ricuh.
Aparat kepolisian terpaksa mengerahkan water cannon dan gas air mata untuk membubarkan massa yang mulai bertindak anarkis di lokasi.
Aksi yang dimulai sekitar pukul 16.00 Wita tersebut diikuti oleh sejumlah mahasiswa dari berbagai elemen. Mereka menyampaikan beragam tuntutan yang mencakup isu nasional maupun persoalan daerah.
Pada isu nasional, mahasiswa menyoroti keberadaan program Koperasi Merah Putih, dugaan pelanggaran hak asasi manusia (HAM), serta mendesak pemerintah menjamin ketersediaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi bagi masyarakat.
Sementara pada isu lokal, massa aksi menuntut evaluasi program Trans Manado, meminta pemerintah mempublikasikan draf Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), serta menolak pengelolaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) oleh perguruan tinggi.
Situasi mulai memanas ketika sejumlah peserta aksi terlihat menggoyang-goyangkan pagar Kantor DPRD Sulut saat orasi berlangsung. Ketegangan kemudian meningkat hingga berujung kericuhan.
Sejumlah pendemo dilaporkan melakukan pelemparan batu, bambu, dan botol air mineral ke arah area dalam kantor DPRD Sulut. Selain itu, massa juga membakar ban di sekitar lokasi aksi.
Menanggapi kondisi tersebut, aparat keamanan bergerak membubarkan massa mahasiswa. Polisi menggunakan kendaraan water cannon, gas air mata, serta personel bersenjata tameng untuk memukul mundur demonstran hingga sekitar satu kilometer dari titik awal aksi.
Kericuhan berhasil diredam sekitar pukul 18.30 Wita. Sejumlah mahasiswa sempat diamankan oleh aparat, namun kemudian dilepaskan setelah situasi dinyatakan kondusif.
Akibat insiden tersebut, pagar besi di gerbang utama Kantor DPRD Sulut mengalami kerusakan. Sebagian pagar dilaporkan roboh dan patah akibat tekanan massa saat aksi berlangsung.
Wakil Ketua DPRD Sulut, Royke Anter menyatakan pihaknya sebenarnya telah membuka ruang dialog bagi mahasiswa untuk menyampaikan aspirasi mereka. Menurutnya, sejumlah anggota DPRD bahkan telah bersiap menerima perwakilan mahasiswa dan mendengarkan tuntutan yang hendak disampaikan.
“Pada prinsipnya, kami anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara sangat membuka ruang bagi adik-adik mahasiswa yang ingin menyampaikan aspirasi maupun tuntutan mereka,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa sebelum situasi memanas, pihak DPRD telah beberapa kali mengimbau massa melalui pengeras suara agar penyampaian pendapat dilakukan secara tertib sehingga dialog dapat berlangsung dengan baik.
Namun, menurutnya, situasi berubah setelah terjadi pembakaran ban dan pelemparan benda ke area demonstrasi yang dinilai mengganggu ketertiban umum. Kondisi tersebut kemudian memicu tindakan aparat keamanan untuk membubarkan massa.
“Sangat disayangkan, aspirasi mereka belum sempat disampaikan, tetapi aksi sudah dibubarkan oleh aparat keamanan. Kami melihat mulai terjadi tindakan yang tidak tertib, seperti pembakaran ban dan pelemparan benda,” katanya.
Ia menyampaikan DPRD Sulut tidak pernah menutup ruang komunikasi dengan mahasiswa maupun kelompok masyarakat lainnya. DPRD, kata dia, selalu siap menerima dan menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan melalui mekanisme yang tertib dan damai.
“Kami berharap ke depan, ketika ingin menyampaikan aspirasi, dilakukan secara aman dan tertib. DPRD tidak pernah menutup ruang, kami selalu membuka ruang bagi mahasiswa karena mereka adalah penerus bangsa,” tuturnya.
Hingga aksi berakhir, situasi di sekitar Kantor DPRD Sulut berangsur kondusif. Aparat keamanan tetap melakukan pengamanan guna mengantisipasi kemungkinan adanya aksi lanjutan.(hilda)













