Manado, Sulutreview.com — Komisi IV DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah Provinsi Sulut dalam rangka evaluasi kinerja program dan realisasi anggaran Triwulan I Tahun 2026.
RDP yang berlangsung di Ruang Rapat Komisi IV Kantor DPRD Sulut, Senin (27/4/2026), dipimpin Ketua Komisi IV DPRD Sulut, Vonny Paat, didampingi Wakil Ketua Komisi IV, Louis Carl Schramm, serta dihadiri anggota komisi di antaranya Cindy Wurangian, Irene Pinontoan, Piere Makisanti, Juleyta Paulina Runtuwene, dan Muslimah Mongilong.
Dalam rapat tersebut, Kepala Biro Kesra Setda Provinsi Sulut, Anna Esther Pangalila, memaparkan capaian program serta perkembangan realisasi anggaran selama tiga bulan pertama tahun berjalan.
Sejumlah isu menjadi fokus pembahasan, mulai dari pendataan dan bantuan bagi rumah ibadah, penyaluran dana bantuan sosial keagamaan dan kemasyarakatan, hingga tingkat serapan anggaran yang dinilai perlu terus dioptimalkan agar program-program yang menyentuh langsung masyarakat dapat berjalan sesuai target.
Ketua Komisi IV, Vonny Paat, menyampaikan tentang evaluasi triwulan yang merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD untuk memastikan setiap program yang dibiayai APBD memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Kami ingin memastikan bahwa seluruh program yang telah direncanakan dapat berjalan sesuai target dan anggaran yang telah dialokasikan benar-benar terserap untuk kepentingan masyarakat. Karena itu kami meminta penjelasan secara rinci terkait capaian program maupun kendala yang dihadapi Biro Kesra pada triwulan pertama ini,” ujar Paat.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi IV, Louis Carl Schramm, menyoroti pentingnya transparansi dalam penyaluran bantuan sosial dan bantuan kepada rumah-rumah ibadah.
“Bantuan yang diberikan pemerintah harus tepat sasaran dan dapat dipertanggungjawabkan. Kami juga meminta agar proses verifikasi penerima bantuan terus diperkuat sehingga tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari,” katanya.
Menanggapi berbagai pertanyaan dan masukan dari anggota dewan, Kepala Biro Kesra Anna Esther Pangalila menjelaskan bahwa pihaknya terus berupaya menjalankan program sesuai ketentuan yang berlaku serta melakukan percepatan terhadap kegiatan yang masih dalam tahap proses administrasi.
“Kami berkomitmen untuk mengoptimalkan pelaksanaan program dan realisasi anggaran sepanjang tahun 2026. Beberapa kegiatan memang masih berproses karena harus mengikuti tahapan dan mekanisme yang berlaku, namun kami terus melakukan percepatan agar target yang telah ditetapkan dapat tercapai,” jelas Pangalila.
Selain itu, sejumlah anggota Komisi IV juga meminta Biro Kesra untuk meningkatkan koordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota terkait pendataan rumah ibadah dan penerima bantuan sosial agar program yang dijalankan lebih efektif dan tepat sasaran.
RDP berlangsung dalam suasana konstruktif dengan berbagai masukan dan evaluasi dari anggota dewan. Hasil rapat tersebut akan menjadi bahan pengawasan Komisi IV DPRD Sulut terhadap pelaksanaan program Biro Kesra pada triwulan-triwulan berikutnya, sekaligus memastikan penggunaan anggaran daerah berjalan secara efektif, efisien, dan akuntabel.(hilda)












