Sebelum Ketok Palu, Banggar DPRD Sulut Minta Kajian Modal BSG Sebesar Rp30 Miliar

Manado, Sulutreview.com — Upaya PT Bank SulutGo (BSG) untuk memperkuat struktur permodalan sekaligus merebut kembali kendali penuh bank daerah terus dimatangkan. Dalam rapat kerja pembahasan KUA-PPAS APBD 2027 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sulut, Rabu (5/8/2026), Direksi BSG memaparkan urgensi penyertaan modal sebesar Rp30 miliar dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Pemprov Sulut).

​Langkah penambahan modal ini dinilai krusial untuk membendung penurunan (dilusi) porsi saham Pemprov Sulut yang kini telah tergerus dari 38 persen menjadi 36,63 persen. Perubahan porsi kepemilikan tersebut terjadi setelah beberapa pemerintah daerah, seperti Pemprov Gorontalo, Kota Manado, Kota Tomohon, dan Kabupaten Gorontalo Utara yang gencar menyuntikkan modal baru ke bank daerah tersebut.

​Selain isu kepemilikan saham, tambahan modal ini diproyeksikan untuk mengakselerasi pemenuhan batas modal inti minimum bank umum sebesar Rp3 triliun. Hingga pertengahan 2026, modal inti BSG baru mencatatkan angka Rp1,8 triliun sehingga bank daerah ini masih terikat dalam skema Kelompok Usaha Bank (KUB) bersama PT Mega Corpora.

​”Kalau modal inti sudah mencapai Rp3 triliun, maka BSG dapat menyelesaikan KUB sehingga pengendalian bank sepenuhnya kembali berada di bawah pemerintah daerah,” ujar Direktur Utama BSG, Revino Pepah.

​Meskipun membutuhkan tambahan modal, kinerja keuangan BSG sendiri berada dalam tren positif. Pada Semester I 2026, bank berhasil mencatatkan pertumbuhan kinerja dan memproyeksikan kontribusi dividen bagi Pemprov Sulut sebesar Rp84 miliar hingga Rp85 miliar pada tahun 2027, atau tumbuh sekitar 5–6 persen secara tahunan (year-on-year).

​Namun, manajemen bank tidak menampik adanya tantangan operasional, khususnya pada tren kenaikan rasio kredit bermasalah (Non-Performing Loan/NPL) yang saat ini berada di level 3,9 persen.

Lonjakan NPL tersebut terutama bersumber dari pergeseran kredit ASN pasca-pengalihan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) Kota Gorontalo ke bank lain, serta dinamika penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) mikro dan super mikro.

​”KUR tetap kami salurkan. Tahun ini alokasi KUR yang kami kelola mencapai Rp160 miliar. Namun memang ada peningkatan NPL pada segmen mikro sehingga menjadi perhatian kami,” kata Revino.

​Menanggapi pemaparan tersebut, Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sulut bersikap selektif.

Anggota Banggar Toni Supit mengingatkan agar investasi daerah ini tidak mengganggu alokasi APBD untuk sektor prioritas seperti pembangunan infrastruktur.

“BSG agar lebih ekspansif menyalurkan KUR ke sektor produktif seperti petani, nelayan, dan UMKM, sembari meminta kejelasan terkait transparansi dana CSR serta alokasi tantiem,” ujar Toni.

​Sebagai kompromi atas beban APBD, anggota DPRD Louis Carl Schramm melontarkan wacana skema reinvestasi.

Ia mengusulkan agar perolehan dividen daerah yang mencapai Rp79 miliar dimanfaatkan kembali sebagai sumber dana penyertaan modal demi menjaga kepemilikan saham pemda dari risiko dilusi.

Ketua Komisi II DPRD Sulut, Inggried J.N.N. Sondakh, menyatakan pentingnya kehati-hatian dalam mengambil keputusan investasi keuangan daerah. Menurutnya, keputusan investasi harus berlandaskan analisis komprehensif mengenai tingkat pengembalian (yield) dan dampaknya bagi keuangan daerah.

​”Kita bukan menutup peluang penyertaan modal, tetapi keputusan harus didasarkan pada kajian yang matang dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah dan manfaat yang akan diperoleh masyarakat,” ucap Inggried.

​Merespons permintaan dewan, Direksi BSG menyatakan siap menyerahkan dokumen kajian tertulis mengenai kebutuhan modal, kalkulasi proyeksi bisnis, hingga dampak finansial bagi daerah.

Rangkaian pembahasan usulan penyertaan modal Rp30 miliar ini selanjutnya akan digodok di tingkat fraksi sebelum dibawa ke pengesahan akhir.

​Ketua DPRD Sulawesi Utara Fransiscus Andi Silangen menyatakan bahwa institusinya mendukung penguatan peran bank daerah dalam memacu perekonomian, namun seluruh tahapan penganggaran wajib berjalan sesuai regulasi.

​”Usulan penyertaan modal Rp30 miliar tersebut selanjutnya akan dibahas di tingkat fraksi sebelum DPRD Provinsi Sulawesi Utara mengambil keputusan akhir,” ujar Fransiscus.(hilda)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *