Manado, Sulutreview.com – Rekomendasi
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas laporan kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), adalah bersifat mengikat dan wajib.
Oleh sebab itu, menindaklanjuti kepatuhan rekomendasi BPK, Pemprov Sulut melaksanakan rapat koordinasi atas tindak lanjut hasil pemeriksaan bersama jajaran OPD di Kantor Inspektorat Provinsi Sulut, Rabu (28/1/2026).
Pada rapat itu, Wakil Gubernur (Wagub) Sulut, Victor Mailangkay mengawali kegiatan dengan melakukan pengecekan tingkat kehadiran OPD satu per satu. Tujuannya, untuk memastikan dan menegaskan tanggung jawab OPD terhadap menindaklanjuti hasil pemeriksaan.
Victor Mailangkay pada arahannya mengatakan bahwa rekomendasi BPK wajib dilaksanakan oleh seluruh pejabat daerah. Menurutnya, kewajiban yang mengikat tersebut berimplikasi hukum.
“Mengikat dan wajib, artinya ada konsekuensi tanggung jawab. Ini bukan pilihan. Baik kepala daerah, wakil kepala daerah sampai kepala OPD sama-sama punya tanggung jawab hukum untuk menindaklanjuti hasil pemeriksaan dan pengawasan BPK,” tandasnya.
Wagub juga menjelaskan bahwa ketidakpatuhan terhadap rekomendasi BPK berdampak serius terhadap sanksi administratif, juga dapat berpotensi menimbulkan konsekuensi pidana.
“Aturan tersebut telah ditetapkan dalam perundang-undangan, yakni dalam Pasal 20 Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, dikatakan bahwa OPD yang tidak menindaklanjuti rekomendasi BPK dapat dikenai sanksi hukum,” tegas Victor.
Rapat yanf dihadiri para kepala OPD dan perwakilan OPD terkait, Wagub Victor memberikan apresiasi kepada Inspektur Daerah dan jajaran Inspektorat Provinsi Sulut atas kinerja pengawasan internal yang berjalan profesional dan konsisten.
Inspektorat, sebut wagub memiliki peran strategis dalam upaya terwujudnya tata kelola pemerintahan transparan, akuntabel, dan bersih.
“Saya meminta seluruh OPD dapat menunjukkan komitmen nyata dengan secepatnya melakukan tindak lanjut atas setiap rekomendasi BPK. Tentunya dengan sesuai batas waktu yang sudah ditetapkan,” tukasnya sembari menambahkan bahwa rekomendasi BPK dapat disikapi dengan kesungguhan.
“Disiplin dan tanggung jawab adalah kunci berlangsungnya pemerintahan yang tunduk pada aturan,” pungkasnya.(hilda)













