Manado, Sulutreview.com – Komisi III DPRD Sulawesi Utara (Sulut) melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pengadaan Jalan Tol Manado-Bitung, Forum Masyarakat Jalan Tol Sulut, dan warga terdampak pembangunan jalan tol Manado-Bitung, di ruang rapat Komisi III DPRD Sulut, Senin (11/05/2026).
Rapat dipimpin Ketua Komisi III DPRD Sulut, Berty Kapojos, didampingi Sekretaris Komisi III Yongki Limen serta sejumlah anggota dewan lainnya seperti Toni Supit, Haslinda Rotinsulu, dan Remly Kandoli.
Dalam rapat tersebut, PPK Pengadaan Jalan Tol Manado-Bitung, Paulce, mengakui masih terdapat persoalan pembayaran lahan masyarakat yang belum terselesaikan.
“Kami sudah menyurat ke Kantor Pertanahan terkait data konkret masyarakat yang belum terbayar ataupun belum masuk penetapan lokasi (penlok). Masih ada sekitar 22 bidang yang bermasalah,” ujar Paulce.
Sementara itu, Ketua Forum Masyarakat Jalan Tol Sulut, Reinald Maringka, menilai proses penyelesaian lahan terdampak proyek jalan tol berlangsung carut-marut dan berbelit-belit.
“Kami sudah berkali-kali rapat di Kementerian PUPR, bahkan sampai tujuh hingga delapan kali. Tapi sampai sekarang belum selesai juga. Masa berlaku penlok sudah tiga tahun, tetapi persoalan masyarakat belum juga tuntas,” ucap Reinald.
Ia menjelaskan proses birokrasi pembayaran lahan dinilai terlalu panjang, mulai dari pengusulan oleh PPK, validasi oleh BPN, hingga pembayaran melalui Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN).
Menurutnya, masyarakat merasa dirugikan karena ada lahan yang sudah digunakan untuk pembangunan jalan tol namun belum dibayar sepenuhnya.
“Kalau tanah sudah terpakai, suka tidak suka harus dibayar penuh. Jangan masyarakat dirugikan,” katanya.
Sekretaris Komisi III DPRD Sulut, Yongkie Limen, meminta seluruh pihak terkait, termasuk pengelola jalan tol dan BPN, dihadirkan dalam pembahasan lanjutan agar persoalan segera menemukan titik terang.
“Kita harus undang juga pihak jalan tol dan BPN supaya persoalan ini jelas. Jangan yang lama belum selesai, sudah bicara penlok baru lagi,” ujarnya.
Bahkan, Yongki mengingatkan perlunya langkah tegas apabila pembayaran lahan terus berlarut-larut.
“Kalau tidak ada kepastian, blokir saja jalan tolnya untuk menghargai keluhan masyarakat. Kasihan masyarakat, itu tanah mereka,” sebutnya.
Di sisi lain, Sekretaris Forum Masyarakat Jalan Tol Sulut, Sanggili, menuding akar persoalan berada pada proses pengadaan lahan di Kementerian PUPR.
“Ada tempat usaha yang sudah digusur dengan janji hanya tiga bulan, tapi sampai tiga tahun belum ada kejelasan pembayaran,” ungkapnya.
Ketua Komisi III DPRD Sulut, Berty Kapojos, memastikan pihaknya akan turun lapangan (turlap) meninjau lokasi dan meminta data lengkap warga yang belum menerima pembayaran lahan.
“Kami akan turun lapangan untuk melihat langsung persoalan ini. Kami juga minta daftar nama masyarakat yang lahannya belum dibayar,” pungkasnya.(hilda)











