DPRD Sulut Segera Gelar Paripurna Propemperda

Manado, Sulutreview.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) akan menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026 serta Pengambilan Keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Provinsi Sulut tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.

Rapat Paripurna tersebut dijadwalkan berlangsung pada Rabu, 26 November 2025, pukul 14.00 WITA, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulawesi Utara, Manado.

Penetapan Propemperda 2026 menjadi agenda penting sebagai landasan penyusunan produk hukum daerah untuk tahun mendatang.

Sementara itu, pengambilan keputusan terhadap Ranperda APBD 2026 merupakan tahapan final sebelum dokumen anggaran tersebut ditetapkan menjadi Peraturan Daerah dan digunakan sebagai dasar pelaksanaan pembangunan serta pelayanan publik di Provinsi Sulawesi Utara pada tahun anggaran 2026.

Rapat Paripurna ini diharapkan dapat berjalan lancar dan menghasilkan keputusan yang berdampak positif bagi kemajuan pembangunan dan tata kelola pemerintahan di Provinsi Sulawesi Utara.

Plt Sekretaris DPRD Sulut Niklas Silangen ketika dikonfirmasi membenarkan adanya pelaksanaan Rapat Paripurna DPRD tersebut.

“Benar 26 November 2025 ada agenda paripurna dalam rangka Penetapan Propemperda Provinsi Sulut Tahun 2026 dan Pengambilan Keputusan terhadap Ranperda Provinsi Sulut tentang APBD Tahun Anggaran 2026,” tutup Silangen.(*/lina)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *