Bitung, Sulutreview.com– entah ini ketegasan dari Pimpinan Kota Bitung di tahun 2025 dalam hal kedisiplinan masih kurang atau tidak. Yang pasti belakangan ini, ketaataan, Loyalitas serta koordinasi pimpinan kebawahan dalam menjalankan setiap arahan masih belum moncer maksimal seperti yang diharapkan.
Padahal Pemkot Bitung di era pemerintahan Hengky Honandar dan Randito Maringka (HH-RM) sudah bekerja keras peras otak dalam melakukan perubahan yang signifikan dalam hal pengelolaan keuangan agar hak-hak ASN dapat selalu dipenuhi.
Hal ini tergambar pada ketidak hadiran puluhan pejabat di Pemkot Bitung di Rapat Paripurna Rencana Pembangunan Pembangunan Jangka Panjang Menengah Daerah (RPJMD) yang digelar di Aula Sidang kantor DPRD Bitung.
Dimana dalam pantaun wartawan saat Wali Kota Hadir di Paripurna dan memberikan sambutan terlihat kursi pejabat Pemkot masih banyak kosong alias banyak yang tidak hadir.
Sontak situasi ini, mengundang reaksi keras dari jajaran aktivis di Bitung yang menyoroti akan ketidak hadiran puluhan pejabat di Paripurna RPJMD.
Salah satunya datang dari tokoh masyarakat dan pengamat pembangunan Kota Bitung, Sanny Kakauhe.
Sanny menilai ketidakhadiran tersebut bukan sekadar pelanggaran etika birokrasi, tetapi juga indikasi lemahnya komitmen terhadap visi pembangunan kedepan.
“Bagaimana mungkin Wali Kota hadir untuk membahas masa depan kota, tapi para bawahannya justru menganggap remeh? Ini bukan hanya soal disiplin, tapi menyangkut tanggung jawab moral dan profesional terhadap masyarakat,” tegas Sanny Kakauhe.
Menurutnya, Wali Kota Hengky Honandar perlu melakukan evaluasi menyeluruh terhadap para kepala perangkat daerah.
“Saya meminta Wali Kota Bitung harus tegas dalam meningkatkan kedisplinan pegawai serta fungsi kontrol dalam setiap menjalankan tugas pokok dan fungsinya (Tupoksi) jika ini tidak dilakukan maka hal-hal seperti ini akan terus berulang ulang yang mencedrai dalam pemerintahan HH-RM.(zet)













