WTP Tahun 2024 Terlepas, Pemkot Bitung Hanya Meraih Opini WDP dari BPK, Sanny: Potensi Pintu Masuk APH Terbuka Lebar

Bitung, Sulutreview.com– Baru memegang pemerintahan Kota Bitung Sulawesi Utara (Sulut) seumur jagung, Wali Kota Hengky Honandar dan Wakil Wali Kota Randito Maringka (HH-RM) ibaratnya harus menelan pil pahit.

Betapa tidak, pada penerimaan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2024, yang diterima HH-RM di tahun 2025 di Kantor BPK Sulut. Secara mengejutkan Kota Bitung terlepas dari budaya yang sering mempertahankan Opini WTP sebab kini hanya meraih Opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP).

Diduga kuat, dengan hanya meraih opini WDP karena carut marutnya pengelolaan keuangan yang banyak melanggar aturan.

Alhasil, Tuntutan Ganti Rugi (TGR) miliaran sudah pasti menghiasi dalam setiap pemeriksaan BPK dari puluhan instansi di Pemkot Bitung di tahun 2024 lalu.

Pentolan aktivis Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Kota Bitung Sanny Kakauhe angkat bicara, mengatakan bahwa dengan adanya Pemkot Bitung saat ini terlepas menggenggam opini WTP yang hanya mendapatkan WDP itu berarti potensi masuknya Aparat Hukum terbuka lebar.

Apalagi diperoleh informasi berdasarkan hasil audit BPK, ditemukan 31 poin kelemahan dan penyimpangan dalam pengelolaan administrasi dan keuangan yang menjadi dasar perubahan opini tersebut.

Lebih parahnya, sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilaporkan terkena Tuntutan Ganti Rugi (TGR) dengan nilai fantastis, yang memperparah penilaian BPK terhadap manajemen keuangan Pemkot.

Sanny menyebut, reputasi yang telah dibangun selama bertahun-tahun kini rusak hanya dalam satu periode laporan.

“WTP yang sudah 13 kali diraih harus lepas akibat pengelolaan keuangan yang buruk. Ini menjadi peringatan keras bagi pemerintahan HHRM agar serius memperbaiki tata kelola anggaran ke depan,” kata Sanny tegas.

Ia juga meminta agar HH-RM harus secepatnya melakukan rolling besar-besaran dengan mengevaluasi kinerja pejabat dilapangan baik dalam hal kedisiplinan, tanggungjawab kerja, loyalitas dalam tata cara pengelolaan keuangannya.

Kakauhe juga menyoroti lemahnya fungsi pengawasan dari DPRD Kota Bitung terhadap jalannya roda pemerintahan, yang menurutnya turut menyumbang situasi ini.

“Kita tidak bisa hanya menyalahkan eksekutif. Fungsi pengawasan legislatif juga sangat minim. Ini yang menyebabkan banyak kebijakan luput dari kontrol,” tambahnya.

Menurut Sanny, masyarakat sebetulnya sudah merasakan ketidakseimbangan dalam pengelolaan keuangan sepanjang tahun lalu. Maka wajar bila LHP BPK tahun ini mencerminkan kondisi riil tersebut.

“LHP ini adalah cermin kinerja tahun 2024. Kita semua tahu betapa beratnya situasi keuangan tahun lalu. Maka hasil WDP ini tidak mengejutkan, tapi seharusnya jadi pelajaran penting,” katanya.

Ia mendorong DPRD untuk tidak tinggal diam dan segera menjalankan fungsi pengawasan secara aktif dan independen.

Kritik konstruktif, menurutnya, perlu digalakkan demi memastikan roda pemerintahan berjalan di jalur yang benar.

“Kita akan dukung setiap langkah baik, tapi kita juga wajib mengkritik setiap kebijakan yang menyimpang. Inilah demokrasi yang sehat,” pungkasnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Bitung, Vivy Jeanet Ganap, belum memberikan pernyataan resmi saat dikonfirmasi terkait opini WDP dari BPK. Pasalnya ketika dihubungi via no whatsapp berdering namun enggan diangkat.

Pemerintah Kota Bitung juga belum menyampaikan tanggapan terbuka terkait temuan ini hingga berita ini diturunkan.

Situasi ini menjadi tantangan besar bagi pemerintahan Hengky Honandar–Randito Maringka (HHRM), yang kini dituntut untuk melakukan pembenahan menyeluruh agar opini WTP dapat diraih kembali.(zet)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *