Bitung, Sulutreview.com– kurang waktu 2 hari, akhirnya Jajaran Polres Bitung Sulawesi Utara melalui Polsek Aertembaga akhirnya berhasil menangkap terduga kuat pelaku penganiayaan dengan barang tajam yang terjadi di depan halaman Cafe Dlight di Aertembaga yang korbanya Ovan Paparang.
Kapolres Bitung AKBP Albert Zai SIK MH melalui Kapolsek Aertembaga Iptu Tuegeh Darus S.Sos ketika dikonfirmasi Selasa (15/04/2025) membenarkan akan penangkapan terduga kuat pelaku penikaman yang terjadi di depan halaman Cafe Dlight Aertembaga pada Minggu dini hari yang mengakibatkan korban Ovan Paparang mengalami luka tusuk. Begini proses penangkapannya.
Kapolsek Aertembaga Iptu Tuegeh Darus mengatakan bahwa pada Selasa 15 April 2025 Pukul 01.10 WITA Unit Reskrim Polres Bitung & Resmob melakukan penyergapan kepada terduga kuat pelaku penganiayaan atas nama Juan Kalalo (JK) di Kelurahan Sagerat lingkungan 1 Kecamatan Matuari.
Pada penangkapan tersebut, pelaku tak berkutik dan langsung digulung jajaran Resmob Aertembaga gabungan.
Terduga pelaku JK yang keseharianya sebagai montir ini, ditangkap atas penyelidikan secara intensif melalui beberapa saksi dan cctv yang berada dilokasi.
“Ya saat ini terduga pelaku yakni JK alias Juan telah digelandang di Polsek Aertembaga untuk pemeriksaan lebih lanjut,” paparnya.
Diketahui Kronologis kejadiannya penikaman di Aertembaga ini, yaitu pada hari minggu subuh sekitar jam 03.30 WITA, saksi Bimo, Dimas, Onal, Ose, Afgan dan tersangka Juan waktu itu berada di komplex parigi topor Kelurahan Bitung Tengah Kecamatan Maesa Kota Bitung.
Kemudian Juan mengajak rekan-rekannya untuk datangi Cafe Delight mau ketemu dengan Alfons Maringku Alias Ose sebab ada info yang di dengar oleh pelaku Juan bahwa ada kacau di tempat tersebut melibatkan lelaki Ose dan Korban penikaman Ovan Paparang.
Sesampainya di jalan parkiran cafe Delight banyak orang di tempat tersebut sebab cafe sdh tutup dari jam 03.00 wita, terduga pelaku di bonceng oleh Ronald Amuda yang menggunakan switer abu-abu sedangkan Juan Kalalo (JK) menggunakan switer warna Coklat tua.
Tepat jam 04.27 WITA, datang korban Ovan Paparang melakukan pemukulan terhadap lelaki Ose. Secara tiba-tiba pelaku JK mencabut badik dari pinggang sebelah kanan dan menikam lelaki Ovan Sebanyak satu kali di bagian pinggang kanan kemudian melarikan diri bersama dengan teman2nya sedangkan korban Ovan tergelak di jalan dan dilarikan ke RS. Budi Mulia Kemudian di rujuk ke RSU. Prof KANDOUW manado untuk dilakukan operasi bedah luka yang mengarah ke ginjal dan sampai saat ini korban masih di rawat inap di RSU. Prof Kandouw Manado
Pada saat setelah terjadinya penganiayaan tersebut Unit Reskrim polsek aertembaga yang di pimpin oleh Kapolsek Aertembaga IPTU Tuegeh D.Darus S.Sos berkaloborasi dengan Tim 1 dan tim 2 Resmob Presisi polrea Bitung di bawa pimpinan IPDA Stovi Tulung melakukan penyelidikan terhadap pelaku yang saat itu belum di ketahui identitasnya dengan mencari baket,saksi2 dan CCTV.
Atas kejadian tersebut terduga kuat pelaku JK di bawa ke mako Polsek Aertembaga Untuk di proses sesuai dengan Hukum yang berlaku.
“Barang Bukti Pisau Badik yang digunakan saat tersangka melarikan diri terjatuh di jalan (dalam pencaharian unit Reskrim Polsek Aertembaga). Dan motif pelaku karena sudah dalam keadaan mabuk dan spontan sakit hati melihat teman di pukul oleh korban,” jelas mantan Team Maleo Polda Sulut.(zet)













