Terkait Peristiwa Penikaman Beruntun di Bitung, Jacobus: Butuh Peran Segi Tiga Emas Untuk Meredamnya

Bitung, Sulutreview.com– Menyikapi akan adanya fenomena pembunuhan secara beruntun yang terjadi di Kota Bitung Sulawesi Utara (Sulut).
Mendapatkan reaksi dari advokat yang saat ini juga Ketua Badan Musyawarah Pemuda Remaja Gereja (BMPRG) Kota Bitung dan Ketua Ikatan Alumni Fakultas Hukum Unsrat Bitung (IKAFHUB) Pnt. Dr. Michael Remizaldy Jacobus, S.H., M.H.

Kepada wartawan lewat releasenya Kamis (10/04/2025) mengatakan bahwa peran segitiga emas penting untuk dioptimalkan, yakni Keluarga, Organisasi Keagamaaan dan Pemerintah (lembaga pendidikan dan Aparat Penegak Hukum atau APH) yang mengambil peran secara sinergis untuk meredam akan aksi brutal yang dilakukan oleh kawanan pemuda dan remaja di Bitung ini.

Selain itu, Doktor Ilmu Hukum Lulusan Universitas Trisakti ini menuturkan, bahwa ada tiga teori dasar penyebab terjadinya kejahatan dari aspek kriminologi yakni teori biologis, teori psikogenesis dan psikogenesis serta subcultural delikuensi.

“Pertama, toeri biologis menyebutkan penyebab seseorang karena faktor fisiologi dan struktur jasmaniah seseorang yang dibawa sejak lahir. Kedua, teori pskiogenesis, yakni seseorang melakukan kejahatan karena kondisi psikisnya atau batiniahnya yang jahat. Ketiga, teori sosiogenesis, yakni kejahatan yang dilakukan karena faktor nilai-nilai berprilaku yang dibentuk oleh lingkungan pergaulannya dimana analisa teori ini menyimpulkan seseorang berbuat jahat karena meniru teladan lingkungan sosialnya mulai dari keluarga, hingga ke pergaulan kesehariannya,” ujarnya.

Keempat, teori subkultural delikuensi, yakni seseorang melakukan kejahatan karena faktor lingkungan dimana ia bertumbuh. “Akan tetapi berbeda dengan sosiogenesis yang meniru praktek jahat dalam lingkungannya, teori subkultural delikuensi ini adalah orang berbuat jahat karena situasi lingkungan yang menekannya, misalnya kemiskinan, ketimpangan sosial, ketidak-adilan, pengangguran, dan lain-lain,” urai Jacobus.

Jika merujuk pada teori ini, maka kondisi Bitung lebih dominan pada teori ketiga dan keempat, yakni kejahatan yang diakibatkan oleh “ikut-ikutan” trend sosial (trend pertemanan) atau pengaruh subkulural delikuensi yakni kejahatan yang disebabkan karena keadaan lingkungan yang bisa saja karena pengangguran, atau karena terjadi pembiaran oleh keluarga serta kurang kurang optimalnya peran wadah-wadah pembinaan kepemudaan bahkan kurang tegasnya pencegahan dan penindakan terhadap pelaku kejahatan.

Menyikapi kejadian memprihatinkan ini Jacobus bersama tim BMPRG pada Sabtu, 12 April 2025 jam 18.30 WITA di Gedung GMIM Bukit Sinai Kelurahan Paceda bermaksud menggelar Doa dan Puasa untuk generasi muda Kota Bitung, dan tindak lanjutnya Senin, 14 April 2025 akan bersama-sama dengan IKAFHUB untuk menjumpai Walikota Bitung demi menyampaikan masukan-masukan solutif.

“Sabtu, 12 April 2025 bersama BMPRG Kota Bitung kami akan menggelar doa dan puasa bersama. Dan Senin, 14 April 2025 rencananya kami akan menjumpai pak Walikota Bitung Hengky Honandar untuk menyampaikan beberapa langkah solutif antara lain: perlu dibentuk tim bersama TNI, Polri dan Pol PP untuk melakukan patrol rutin dititik-titik rawan atau kerumunan kegiatan anak-anak muda, beserta rencana penyuluhan hukum dibeberapa titik rawan yang melibatkan pemuda dan remaja serta orang tua,” papar Jacobus.

Ayah Evangelio dan Eucharistia Jacobus ini menyampaikan harapannya agar rencana ini disambut baik. “Butuh bergandengan tangan untuk menjadikan ini sebagai masalah bersama. Dan semoga semua pihak dapat bahu-membahu untuk menjalankan niat baik ini,” kunci Jacobus yang saat itu didampingi isteri tercinta Rosilin Masihor, dan tim BMPRG Pnt. Trey Berhimpong.(zet)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *