Amir Liputo : Ranperda Haji Sudah Masuk Dalam Tahap Sinkronisasi Dan Penyempurnaan Redaksi

Ketua Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Amir Liputo. Foto : ist

Manado, Sulutreview.com – Panitia Khusus (Pansus)Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), melaksanan rapat lanjutan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pelayanan Pemerintah Daerah Dalam Penyelenggaraan Ibadah Haji.

Rapat ranperda Haji dipimpin oleh ketua Pansus, Amir Liputo dan didampingi oleh sekretaris pansus Ismail Dahab dan anggota pansus Meike Lavarence digelar di ruang serbaguna lantai tiga DPRD Sulut, hari Kamis. (22/8/2024).

Pada awak media usai pembahasan, Amir Liputo mengatakan, pembahasan Ranperda yang sudah kedua kalinya ini melibatkan Kementrian Agama Provinsi Sulut, Biro Hukum, Kesra, dan Keuangan membahas pasal-perpasal yang tetuang dalam Ranperda Haji.

“Ada beberapa pasal yang di tambahkan poinnya ada juga pasal yang di revisi sesuai dengan kebutuhan yang tidak melanggar hukum tertinggi,” ujarnya.

Liputo juga menambahkan, bahwa hari ini semua pasal setelah mendengarkan saran, masukkan dari semua mitra kerja yang terundang.

“Tahapan selanjutnya ialah sinkronisasi dan penyempurnaan redaksi dari pasal pasal yang telah ditetapkan,” tandas Amir Liputo.

Diketahui rapat ini diikuti oleh Pemprov Sulut yang diwakili oleh Karo Hukum Flora Krisen, Kaban Keuangan Clay Dondokambey dan Auditor Utama Pemprov Sulut Praseno Hadi.(lina)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *