Kawangkoan, Sulutreview.com – Pemerintah Desa (Pemdes) Kiawa Dua Timur Kecamatan kawangkoan Utara, menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebanyak Rp600 untuk bulan Juni dan Juli 2024.
Dana BLT tersebut diperuntukkan kepada 48 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Penyaluran BLT untuk bulan Juni dan Juli 2024 ini, dilakukan langsung oleh Hukum Tua Desa Kiawa dua Timur, Olie Karinda, bertempat di Kantor Desa kiawa dua Timur, Rabu (18/07/2024).
Karinda berpesan kepada KPM agar tak salah dalam pemanfaatannya. Apalagi, minggu ini Kabupaten Minahasa akan mengadakan perayaan Pengucapan Syukur.
“Saya ingatkan kembali, gunakanlah BLT ini sesuai kebutuhan, bukan sesuai keinginan. Apalagi kita akan menghadapi Pengucapan Syukur, yang tentunya membutuhkan biaya. Kalau hanya memiliki penghasilan pas pasan, jangan memaksakan diri untuk belanja berlebihan, belanja saja kebutuhan pokok untuk keluarga,” pesan Karinda.
Seperti yang selalu dia tegaskan, BLT ini jangan sampai menimbulkan kecemburuan di tengah masyarakat karena pemanfaatannya yang tidak tepat.
“BLT ini kan untuk masyarakat dengan kemiskinan ekstrim yang memang layak dibantu. Jadi, KPM jangan gunakan bantuan ini untuk berfoya foya, sehingga akhirnya menimbulkan kecemburuan bagi yang tidak menerima BLT,” tandasnya.(engel)