Hukum Tua Desa Moreah Satu Reagen Yusuf Pantow: Integritas dan Pelayanan Tidak Diukur dari Penampilan Fisik

Hukum Tua Desa Moreah Satu Reagen Yusuf Pantow: Integritas dan Pelayanan Tidak Diukur dari Penampilan Fisik

Mitra, Sulutreview — Hukum Tua Desa Moreah Satu, Reagen Yusuf Pantow, menyampaikan pandangan tentang makna pelayanan publik saat berada di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Minahasa Tenggara, Selasa (08/09).

“Penampilan fisik, termasuk masalah rambut gondrong, tidak menjadi penghalang untuk memberikan pelayanan publik yang berkualitas bagi masyarakat,” ujar Reagen Yusuf Pantow saat sedang mengurus dokumen akta kelahiran serta mendampingi warga desa yang akan melaksanakan pencatatan pernikahan.

Ia menambahkan, “Orang mungkin bisa menilai dirinya termasuk tidak lagi beretika karena rambut gondrong, namun sejatinya etika bahkan integritas tidak diukur dari penampilan. Justru bagaimana kita melayani masyarakat menjadi bukti nyata yang sesungguhnya.”

Kepemimpinan Reagen Yusuf Pantow sejak awal pemerintahan hingga saat ini senantiasa menempatkan pelayanan kepada masyarakat sebagai hal yang paling utama. Ia juga menegaskan bahwa sinergi program Responsif, Kolaboratif, Fokus, dan Transformatif (RKFT) serta seluruh program pemerintah akan didukung penuh demi kemajuan dan kesejahteraan warga Desa Moreah Satu.

(James)
 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *