Manado, Sulutreview.com – Wakil Gubernur Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Drs Steven OE Kandouw mengingatkan seluruh kepala daerah untuk menuntaskan rekomendasi BPK RI.
Pernyataan tersebut, ditegaskan Kandouw saat menghadiri pembukaan kegiatan pemantauan tindak lanjut atas rekomendasi hasil pemeriksaan dan pemantauan atas penyelesaian ganti kerugian daerah semester I yang digagas BPK RI Perwakilan Provinsi Sulut, di Grand Kawanua Hotel Manado, Senin (10/6/2024).
Wagub meminta agar catatan atau rekomendasi dari BPK harus menjadi perhatian penting dari kepala daerah juga instansi terkait.
“Teman-teman kepala daerah harus menggarisbawahi dan memberi perhatian.
Harus ada penetrasi-penetrasi yang lebih ekstrem lagi,” ucapnya.
Menurutnya, penyelesaian rekomendasi dan ganti rugi harus jadi fokus bersama. Pejabat juga diminta tidak melakukan tugas luar daerah sebelum menyelesaikan rekomendasi atau ganti rugi.
Wagub Kandouw juga mengapresiasi pihak BPK RI yang telah menyelenggarakan kegiatan ini sekaligus memberi solusi untuk penyelesaian rekomendasi ataupun ganti rugi.
Turut hadir sejumlah kepala daerah, sekretaris daerah, inspektur pemerintah provinsi dan kabupaten/kota se-Sulut.(eda)