Tantangan Media di Era Pemilu 2024, Bertempur dengan Platform Digital

Pembicara dan peserta workshop peliputan Pemilu 2024. Foto : istimewa

Manado, Sulutreview.com – Menjelang pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang, menjadi tantangan tersendiri bagi media, terutama dengan maraknya penyampaian informasi melalui platform digital.

Media harus hadir dengan informasi yang dibutuhkan masyarakat, bukan sekedar dapat menjawab kepentingan masyarakat.

“Ini perlu dimitigasi sejak awal, di tingkat daerah harus menyiapkan betul apa yang perlu disampaikan ke publik. Kita semua paham seringkali pers masih bertumpu pada keinginan publik bukan kebutuhan publik,” ungkap Ketua Dewan Pers Dr Ninik Rahayu SH MS, pada Workshop Peliputan Pemilu di Provinsi Sulawesi Utara, yang digelar di Swissbell hotel, pada Selasa (28/8/2023).

Ninik kembali mengingatkan, jangan sampai ada informasi yang disembunyikan yang seharusnya dapat diketahui publik.

“Perlu transparansi dari lembaga Pemilu, oleh karena itu forum workshop ini agar menjadi jawaban, bahwa tidak ada perbedaaan pandangan terhadap alat-alat dokumen yang seharusnya diketahui publik,” sebutnya.

Soal legislatif yang akan dipilih masyarakat, katanya, banyak yang tidak diketahui publik.

“Legislatif yang akan dipilih masyarakat, banyak yang tidak diketahui. Publik perlu tahu, sehingga perlu adanya kerja sama antara pers dengan penyelenggara pemilu dan petinggi partai,” tukasnya.

Pemilu 2024 mendatang, Ninik berharap dapat terlaksanakan Pemilu 2024 yang damai. Seperti yang disepakati pada pelaksanaan Hari Pers Nasional (HPN) pada Februari 2023 lalu yang diteken oleh Dewan Pers, Bawaslu, KPU dan KPI. “Yakni untuk menyiapkan Pemilu damai pada 15 Februari 2024. Tahapan sudah dilakukan oleh 4 institusi ini. Nantinya, akan diikuti persiapan Pokja pusat sampai daerah. Dengan tujuan mitigasi, jangan sampai peliputan menbuat gaduh, yang jauh dari ekspektasi,” ucap Ninik.

Menjawab komitmen tersebut, lanjut Ninik, perlu menyiapkan persepsi, dalam upaya pencegahan penanganan, dengan melihat dampaknya.

“Fungsi pers bukan hanya sampai distribusi informasi, tetapi bagaimana menyiapkan segala sesuatu dari dampak pemberitaan.
Kiranya, pers dapat menyepakati dan mendeklarasikan apa-apa yang ditetapkan bersama Dewan Pers, untuk membangun politik dengan tokoh agama, pemuda, penyelenggara pemilu, partai politik, untuk ikut bersma sama menyukseskan Pemilu yang merupakan Pemilu terbesar,” jelasnya.

Tak kalah pentingnya, Ninik juga mengimbau pers yang hadir, untuk menghindari kekerasan.

“Jangan sampai ada kekerasan terhadap jurnalis kita, intimidasi kepada kawan-kawan jurnalis. Media juga jangan menulis hal-hal yang tidak terkonfirmasi dengan baik. Jangan main kekerasan, laporkan, gunakan hak jawab dan hak koreksi, ” tukasnya.

“Lindungi diri anda, berhati-hati, saling bergandeng tangan, minta aparat keamanan untuk membantu,” imbuhnya.

Anggota Dewan Pers, Ketua Komisi Informasi dan Komunikasi, Asmono Wikan, juga menyampaikan tentang fungsi pers sebagai media informasi, pendidikan, hiburan dan kontrol sosial serta lembaga ekonomi. Selanjutnya, tentang kewajiban pers yang memberikan peristiwa dan opini dengan menghormati norma-norma agama dan rasa kesusilaan masyarakat dengan asas praduga tak bersalah, serta bagaimana melayani hak-hak jawab dan hak koreksi.

“Pers di Sulawesi Utara, kiranya dapat mendorong dan memberikan edukasi kepada masyarakat untuk berpartisipasi pada Pemilu 2024,” ajaknya.

Ia menambahkan, peran pers memiliki tanggung jawab untuk memberikan informasi yang akurat dan kredibel. Dalam artian, bukan hanya sekedar informasi. Tetapi bagaimana dapat meningkatkan intelektualitas masyarakat.

“Memiliki peran sebagai fungsi kontrol, pers juga wajib memenuhi hak masyarakat untuk mendapatkan informasi, yang juga adalah hak asasi manusia,” imbuhnya.(hilda)

.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *