Minut  

Transaksi Nontunai di Minut Tertinggi se-Sulut

Infografis. Foto : istimewa

Minut, Sulutreview.com – Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara dibawah kepemimpinan Bupati Joune Ganda dan Wakil Bupati Kevin William Lotulung terus berinovasi dan mendorong implementasi digitalisasi dalam sistem pembayaran.

Pada semester I tahun 2023 ini Implementasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) Kabupaten Minahasa Utara berhasil mencapai angka 96,5%. Hasil capaian tersebut menempatkan posisi Minahasa Utara tertinggi di Provinsi Sulawesi Utara.

Bupati Minahasa Utara Joune Ganda mengungkapkan rasa bangga atas pencapaian tersebut.

“Saat ini indeks ETPD sudah berada pada tahap digital dan mengalami kenaikan yang membanggakan dari peringkat dua di tahun 2022 naik menjadi peringkat pertama di semester satu tahun 2023.” Kata Bupati.

Ia menjelaskan, data dan angka tersebut didapatkan berdasarkan penilaian satuan tugas percepatan dan perluasan digitalisasi daerah (satgas P2DD) Pusat yang diketuai oleh Kemenko Perekonomian RI dan Bank Indonesia.

“Salah satu indikator atau pemicu hingga mencapai angkat tertinggi di Sulut, adanya inovasi pengelolaan pajak secara digital” ujar Bupati Joune Ganda.

Meskipun telah berada pada posisi teratas se-Sulut untuk periode semester I tahun 2023 ini, Bupati Joune Ganda berharap pada semester II nanti capaian ini dapat dipertahankan dan bahkan ditingkatkan.

Ia juga berterima kasih atas tingginya kesadaran masyarakat yang sudah berperan aktif dalam melakukan pembayaran pajak melalui kanal- kanal pembayaran digital yang telah disediakan oleh Pemerintah.

“Harapannya, kedepan agar kesadaran masyarakat dalam membayar pajak lewat kanal digital akan semakin meningkat, sehingga Kabupaten Minut bisa menjadi contoh bagi daerah lain dalam melakukan pengelolaan dan pembayaran pajak daerah,” tandasnya.(Josh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *