Tondano, Sulutreview.com – DPRD Kabupaten Minahasa, menggelar rapat paripurna dengan agenda pembicaraan tahap satu Ranperda Pertanggung Jawaban APBD 2022, Senin (10/7/2023).
Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Minahasa Glady Patricia Kandouw SE bersama Anggota DPRD Kabupaten Minahasa, dihadiri oleh Bupati dan Wakil Bupati Minahasa.
Kandouw saat memimpin rapat, memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Minahasa di bawah pimpinan Bupati Dr Ir Royke Octavian Roring MSi dan Wakil Bupati Robby Dondokambey SSi MM MAP, yang mampu meraih predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ke-9 kalinya, dan yang terakhir adalah opini atas pengelola keuangan APBD 2022.
“Kami memberikan apresiasi kepada Pemkab Minahasa di bawah kepemimpinan Bupati Minahasa Royke Roring dan Wakil Bupati Minahasa Robby Dondokambey, yang berhasil meraih opini WTP yang ke-9 kalinya. Ini bukti bahwa, Pemkab Minahasa mampu mengelola anggaran yang ada di APBD dengan baik,” ujarnya.
Bupati Roring, pada kesempatan itu, meminta kepada seluruh jajaran pejabat Pemkab Minahasa agar pro aktif dalam pembahasan anggaran agar bisa selesai tepat waktu.
Hadir dalam rapat paripurna antara lain, Sekda Minahasa Dr. Lynda Deisye Watania M.Si, MM, Asisten II, Asisten III, Kajari Minahasa Dicky Octavia SH, MH, Kapolres Minahasa Diwakili oleh Kabagren AKBP Lexi Ratumbanua, Mewakili Kodim 1302 Minahasa diwakili oleh Pasi Pers Lettu Inf. Farisnop Ompoeo, Para Anggota DPRD serta para Pejabat Eselon II.(engel)













