Body motor yang dibuang 2 terduga tersangka di hutan
Bitung, Sulutreview.com– Polsek Matuari pada Senin (12/06/2023) berhasil menangkap terduga kuat pencuri motor yang hilang di wilayah Kampung Loyang Girian Atas.
Korban yang sepeda motornya jenis Honda Beat Pop dinyatakan hilang ini, bernama Juanly R.C Humena dan pelaku yang mencuri motor korban Juanly ini berinisial AL (18) dan IS (24).
Dimana menurut laporan yang disampaikan Kapolsek Matuari AKP Jemmy C.H Lewu melakui Kasie Humas Iptu Jondriies Tantu bahwa korban Juanly saat itu, pulang kerumah. Kemudian motornya di parkir disamping rumahnya. Alangkah kagentnya pada esok hari, saat Ia melihat motornya sudah tidak ada atau hilang dan kejadian ini langsung di laporkan ke Polsek Matuari.
Lantas bagaimana cara AL dan IS melancarkan aksinya? berikut penjelasan Kasie Humas Jondries Tantu.
Menurutnya saat itu, mungkin secara kebetulan Kedua pelaku bersama-sama mendatangi rumah korban kemudian, keduanya mengambil sepeda motor tersebut dimana saat itu sepeda motor tidak terkunci.
Selanjutnya mereka berdua mendorong sepeda motor sampai kearah tanjung merah dan pada saat di jalan dekat perusahan Nutrindo didepannya ada tanah kosong kedua pelaku membuka bodi motor dan membuang di tanah kosong tersebut, setelah itu kedua pelaku membawa sepeda motor ke Kelurahan Duasudara disimpan dikebun kebun kemudian Pelaku AL memposting foto motor di Media Sosial (Medsos) untuk dijual.
Dan kemudian hal ini, langsung tercium oleh tim Resmob Matuari yang dipimpin oleh Ketua Tim Resmob Aipda Franky Batas dan kedua pelaku berhasil diringkus pada Senin, 12 Juni 2023 Pukul 04.00 Wita di Kelurahan Girian Atas dan pada Pukul 15.30 Wita di Desa Kelabat Kecamatan Dimembe Kabupaten Minut. Dan kedua terduga tersangka langsung diamankan di Polsek Matuari untuk diproses lebih lanjut.(zet)