Manado, Sulutreview.com – Rektor Universitas Sam Ratulangi (Unsrat), Prof.Dr.Ir.Oktovian Berty Alexander Sompie, M.Eng.IPU, memimpin jalannya pelantikan pimpinan dan anggota Senat FMIPA Unsrat serta UPT TIK dan Kajur Elektro Fatek Unsrat, Senin (5/6/2023).
Pada pelantikan pimpinan dan anggota Senat FMIPA periode 2023-2027 dan sejumlah pejabat Fatek Unsrat, Ia mengatakan bahwa dalam menjalankan fungsi harus berpedoman pada Peraturan Menteri Dikbud, Riset dan Teknologi No. 44 Tahun 2018 tentang Statuta Unsrat.
“Antara lain menekankan bahwa Senat merupakan organ yang menjalankan fungsi penetapan dan pertimbangan pelaksanaan kebijakan akademik,” katanya.
Rektor Unsrat juga melantik Kepala UPT TIK, Sherwin Reinaldo Unsratdianto Aldo Sompie, ST,MT dan Ketua Jurusan Teknik Elektro, Alwin Melkie Sambul, ST, M.Eng, Ph.D.
Kepada pejabat yang baru Prof Berty mengatakan bahwa mutasi jabatan dan tugas tambahan merupakan hal yang biasa dalam sebuah organisasi termasuk Unsrat.
“Oleh karena itu laksanakan tugas dan tanggung jawab secara profesional berdasarkan pakta integritas yang telah ditandatangani,” tegasnya.
Hadir dalam pelantikan ini, para wakil rektor, ketua dan seketaris Senat Unsrat, para dekan, direktur pasca sarjana, ketua-ketua lembaga kepala-kepala biro, ketua dan sekretaris spi serta rohaniawan.(hilda)