Tondano, Sulutreview.com – Memasuki Bulan Ramadhan dan menyambut Paskah, harga kebutuhan bahan pokok di Kabupaten Minahasa dipastikan tidak naik.
Bupati Minahasa, Dr. Ir. Royke Octavian Roring M.Si mastikan Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) telah berupaya agar stok kebutuhan pokok terjaga sehingga tidak terjadi gejolak harga.
Menurut Bupati, memasuki Minggu sengsara dan Paskah bagi umat Kristiani serta Bulan Ramadhan bagi umat Muslim di Kabupaten Minahasa, kepada penjual dan pengecer diimbau untuk tidak menimbun bahan pokok.
“Kami mengimbau agar penjual dan pengencer tidak menjual bahan pokok melebihi HET(Harga Eceran Tertinggi-red) yang telah ditetapkan pemerintah,” kata Bupati ROR.
Pemerintah Kabupaten Minahasa, telah membentuk TPID berdasarkan Surat Keputusan Bupati Minahasa dan satuan tugas Ketahanan Pangan untuk penanganan inflasi oleh Pemerintah Kabupaten Minahasa melalui TPID.
“Stok kebutuhan bahan pokok tersedia cukup, masyarakat tidak perlu khawatir,” pungkasnya.(engel)













