Penyaluran KUR Sulut Tembus Rp927 Miliar, OJK Dorong Pembiayaan UMKM dan Inklusi Pelajar

Manado, Sulutreview.com — Penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) di Sulawesi Utara (Sulut) tercatat mencapai Rp927,28 miliar yang dimanfaatkan oleh 13.652 debitur.

Capaian pembiayaan produktif ini menjadi pendorong utama penguatan ekonomi daerah melalui dukungan nyata terhadap keberlanjutan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

​Kepala OJK SulutGo, Robert H Sianipar, menjelaskan keberhasilan perluasan pembiayaan tersebut saat memberikan keterangannya dalam kegiatan Rapat Koordinasi Wilayah Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) 2026 yang berlangsung di NDC Resort Manado, Rabu (29/7/2026).

​”Penyaluran Kredit Usaha Rakyat di Sulut tercatat mencapai Rp927,28 miliar yang dimanfaatkan oleh 13.652 debitur, sedangkan di Provinsi Gorontalo mencapai Rp369,36 miliar bagi 7.021 debitur,” ujar Robert H Sianipar.

​Ia mengatakan bahwa akselerasi penyaluran KUR di kedua provinsi tersebut merupakan hasil sinergi yang solid antara Otoritas Jasa Keuangan, pemerintah daerah, dan lembaga pembiayaan.

Dukungan modal usaha ini dinilai sangat krusial dalam menjaga daya tahan UMKM, mendorong penciptaan lapangan kerja baru, serta mempercepat pertumbuhan ekonomi regional secara inklusif.

​Tidak hanya berfokus pada sektor usaha produktif, TPAKD juga menaruh perhatian besar pada penyiapan generasi muda yang cerdas finansial. Penguatan ekosistem keuangan daerah dilakukan secara holistik dengan menyasar kelompok pelajar agar mengenal lembaga keuangan formal sejak usia dini.

​”Penguatan ekosistem keuangan ini juga diimbangi dengan perluasan inklusi keuangan sejak dini melalui program Satu Rekening Satu Pelajar yang menghimpun Rp18,38 miliar dari 41.061 rekening di Sulut serta Rp14,41 miliar dari 15.230 rekening di Gorontalo,” tukasnya.

​Melalui forum Rakorwil TPAKD 2026 ini, OJK bersama jajaran pemerintah daerah bersepakat untuk terus memperluas jangkauan program percepatan akses keuangan.

Langkah ini diharapkan mampu memperluas literasi dan kemudahan akses, sehingga seluruh lapisan masyarakat dapat memanfaatkan produk serta layanan keuangan formal secara aman, mudah, dan berkelanjutan.(hilda)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *