Surat Pengunduran Diri Djein Rende Sudah Dikirim Ke DPD PDIP Sulut

Ketua Fraksi PDI-P DPRD Provinsi Sulawesi Utara, Rocky Wowor. Foto : Ist

Manado, Sulutreview.com – Ketua Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), yang saat ini duduk di Komisi 2 DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Rocky Wowor telah mengirimkan surat pengunduran diri dari Djein L. Rende.

Diketahui Djein Rende, istri dari Bupati Minahasa Tenggara (Mitra), James Sumendap merupakan anggota DPRD Sulut yang duduk di Komisi 2, diketahui dirinya kini telah memberikan surat pengunduran dirinya ke Fraksi PDI-P, Senin (13/2/2023).

Saat dikonfirmasi, Rocky Wowor membenarkan kabar tersebut, bahwa surat pengunduran diri Djein Rende sudah ia kirim ke Dewan Pimpinan Daerah (DPD). Dan akan ditindaklanjuti ke DPP (Dewan Pimpinan Pusat).

Sesuai mekanisme partai, keputusan terhadap pengunduran diri Djein Rende menurutnya, ada di DPP.

“Kan suratnya ke fraksi, kemudian kita ke DPD, pemecatan partai itu di DPP. Saya tidak tahu mekanisme bahasanya di pusat disebut seperti apa yang pasti beliau sudah mengundurkan diri,nanti DPP memutuskan,” tutur Wowor.

Apabila sudah keluar surat dari DPP maka akan ada menyurat ke gubernur dan DPRD untuk proses pergantian antar waktu (PAW).

“Selama masih berproses segala tunjangannya di DPRD masih tetap berjalan, walaupun ia sudah menyatakan mengundurkan diri,” tutup Rocky Wowor.(lina)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.