Bitung, Sulutreview.com– DPRD Kota Bitung Jumat (18/11/2022) melaksanakan Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat II Dalam Rangka Pengambilan Keputusan Terhadap Ranperda Tentang APBD Tahun Anggaran 2023.

Pada rapat tersebut, dipimpin langsung Ketua DPRD Bitung Aldo Ratungalo SE dan Wakil Ketua Nabsar Badoa M.SI serta Keegen Kojoh S.PI serta kalangan anggota DPRD lainya.

Hadir langsung pada Paripurna ini, Bapak Walikota Bitung Bpk Ir. Maurits Mantiri MM, menghadiri rapat paripurna DPRD Kota Bitung pembicaraan tingkat II dalam rangka pengambilan keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang APBD Tahun Anggaran 2023.

Dimana pada rapat Paripurna ini, pihak DPRD Kota Bitung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah Tentang APBD Tahun Anggaran 2023 untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah dengan mengikuti peraturan perundang undangan yang berlaku.
Selanjutnya, Bpk Ir.Maurits Mantiri MM dalam sambutannya mengatakan APBD merupakan instrumen untuk menyelenggarakan roda pemerintahan, serta menjaga perekonomian dan dalam upaya menciptakan kemakmuran rakyat.

Apresiasi yang setinggi tingginya dari pemerintah Kota Bitung disampaikan Bpk Ir. Maurits Mantiri MM kepada Anggota DPRD Kota Bitung yang sudah dengan baik merespon Ranperda Tahun anggaran 2023.

Rapat paripurna tersebut di hadiri oleh Unsur Fokopimda Kota Bitung, para Kepala Perangkat Daerah, LSM dan Insan Pers.(zet/Advertorial DPRD Bitung)













