73 Warga Desa Sendangan Sonder Terima BLT

Warga penerima BLT. Foto : ist

Sendangan, Sulutreview.com – Sebanyak 73 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Desa Sendangan Kecamatan Sonder, menerima bantuan langsung tunai (BLT) untuk tiga bulan, terhitung Juli, Agustus dan September 2022.

”Puji Tuhan hari ini sebanyak 73 KPM Desa Sendangan menerima BLT untuk tiga bulan dengan total Rp 900.000. Tiap bulan Rp 300.000 dikalikan tiga bulan ,” ujar Hukum Tua Sherly Goni.

Dalam pembagian BLT masing- masing penerima manfaat wajib menunjukkan surat bukti vaksin booster.

”Sesuai edaran terbaru dari Sekda Minahasa penerima bantuan pemerintah diantaranya BLT adalah mereka yang telah di vaksin booster. Sehingga setiap penerima manfaat harus menunjukkan bukti vaksin kepada pemerintah desa. Jika belum divaksin booster, penerima manfaat diminta untuk divaksin booster terlebih dahulu, sebelum menerima bantuan,” katanya.

Dia menambahkan bantuan langsung tunai ini harus dimanfaatkan dengan baik sesuai dengan petunjuk dan arahan pemerintah.

”Harus digunakan sesuai dengan tujuan awal pemberian bantuan ini. Makanya penerima manfaat tidak boleh menggunakan bantuan ini untuk keperluan lain yang tidak sesuai dengan petunjuk,” ujarnya.(engel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.