Tuuk Menduga Oknum Dinas Pertanian Jual Belikan Alsintan Bantuan Pemerintah

Anggota DPRD James Tuuk. Foto : ist

Manado, Sulutreview.com – Anggota Komisi 2 DPRD Provinsi Sulawesi Utara, Julius Jems Tuuk, dalam rapat paripurna pembahasan KUA PPAS menyampaikan keluhan warga Dumoga Raya terkait tidak meratanya distribusi bantuan Alat Pertanian (Alsintan), Rabu (14/9/2022).

Penyampaian Tuuk ini menindaklanjuti aspirasi-aspirasi dari 17 desa dari kabupaten Bolaang Mongondow.

Dihadapan Wakil Gubernur Steven Kandouw, dengan tegas politisi PDI perjuangan ini menyampaikan keluhan warga pada dinas pertanian provinsi Sulut.

Secara tegas, JT sapaan akrabnya meminta Gubernur dan wakil Gubernur provinsi Sulawesi Utara untuk menyelidiki dugaan adanya “permainan” dalam tubuh dinas Pertanian terkait penyaluran Alsintan tersebut.

“Ada info yang masuk dari warga petani bahwa ada oknum ASN dari dinas pertanian, mencatut nama gubernur, lebih dari pada itu, Alsintan hanya bertumpuk di dua desa, bahkan untuk mendapatkan Alsintan tersebut harus dibayar,” beber Tuuk.

“Kami berharap pemerintah membentuk Pokja untuk menyelidiki hal ini. Diduga ada permainan di dalam penyaluran bantuan Alsintan tersebut. Jadi biar kebenaran tereksekusi, maka pak Gubernur melalui Sekprov dan Inspektorat harus segera menyelidikinya,” tegas Tuuk.

Lanjut, Tuuk mengatakan bahwa hal tersebut dapat berimplikasi pada capaian Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara karena mengingat bahwa Dumoga merupakan daerah spesialis pertanian, Kadis Pertanian Nohvi Wowiling harus bertanggung-jawab.

“Sudah 17 sangadi yang masing-masing bersama masyarakatnya mengadu kepada saya. Sebelumnya ada IP3A sekarang ada Sangadi di desa Dumoga 3 dan Dumoga 4 yang datang. Total ada 17 Desa, dan semua mengadukan hal yang sama. Ini harus diperhatikan khususnya pak Sekretaris Provinsi maupun pak Kepala Inspektorat,” tegas Tuuk dihadapan Wakil Gubernur dan Ketua DPRD serta peserta paripurna.

Legislator dua periode ini pun mendesak agar permasalahan ini bisa diselesaikan dalam waktu dekat. “Bulan depan diharapkan selesai,” harapnya.

Terpisah, Kepala Inspektorat Meiki Onibala menegaskan bahwa dirinya akan langsung memanggil pihak Dinas Pertanian untuk dimintai penjelasan.

“Kami harus menindaklanjuti penyampaian dari pak Jems Tuuk. Kami akan undang kepala dinas. Besok atau lusa kami akan panggil,” ujarnya Onibala

Lebih lanjut, Onibala menegaskan bahwa jika terbukti apa yang disampaikan oleh masyarakat melalui anggota DPRD pak Jems Tuuk, dirinya menyebut akan ada sangsi yang diberikan.

“Jika terbukti ada sanksi tentunya,” tutupnya.(lina)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *