Manado, Sulutreview.com – Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pengelolaan Keuangan Daerah akan ditetapkan menjadi perda pada bulan Agustus 2022. Hal ini disampaikan oleh ketua Panitia Khusus (Pansus) Ranperda, Nick Adicipta Lomban, kepada sejumlah media di ruang kerjanya, Senin (18/7/2022)
Pansus akan bekerja lebih intens lagi bersama empat Organisasi Perangkat Daerah (OPD), yaitu Badan Pengelolah Keuangan Daerah, Biro Hukum, Bappeda dan Inspektorat.
“Meski masih bersifat pembahasan secara umum, namun pembahasan ranperda pengelolaan keuangan daerah ini akan terus kami pacu dan percepat “ujar Nick
Politisi partai Nasdem ini menjelaskan, terkait dengan urgensi dan landasan atau dasar pengajuan Ranperda ini, baik dari sisi yuridis, filosofi dan psikologis, maka dilakukan pembahasan yang dimulai dari ketentuan umum. “Setelah membahas ketentuan umum maka pertemuan kedepan pansus mulai membahas tentang batang tubuh atau isi dari ranperda ini,” ucapnya.
Lanjut, Nick mengatakan jika eksekutif dan pansus dalam pembahsan berjalan lancar, maka ditargetkan satu bulan kedepan ranperda pengelolaan keuangan daerah bisa tuntas dan ditetapkan menjadi peraturan daerah(Perda)
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan DR. Femmy Suluh yang didampingi Kepala Biro Hukum, Dr. Flora Krisen menjelaskaan, diajukannya Ranperda ini karena menjadi tuntutan aturan. Di mana Perda pengelolaan keuangan wajib menyesuaikan dengan Peraturan Pemerintah dan Permendagri atau aturan yang lebih tinggi.
“Jadi semua mengacu pada aturan yang lebih tinggi yakni perubahan PP dan kemendagri. Perda harus menyesuaikan paling lambat 2 tahun setekah PP 12 tahun 2019 terbit. Kalau lalu acuan pengelolaan keuangan Pemprov pakai PP 58 tahun 2005 sekarang Perda 12 tahun 2019. Demikian juga kabupaten/kota wajib menyesuaikan,” jelas keduanya.
Kepala Bappeda Sulut Jenny Karouw, juga menyatakan urgensi Ranperda ini sangat penting, dimana kecepatan penetapam ranperda ini mempengaruhi pengajuan KUA PPAS dan penetapan APBD induk 2023 yang saat ini sementara dalam pengusulan.
Hadir dalam pembahasan Sekretaris Amir Liputo, anggota Inggrid Sondakh, Stella Runtuwene dan Melisa Gerungan serta 4 pimpinan OPD dan staf.(lina)













