Aksi Penarikan Motor oleh FIF, Anggota Satpol PP Manado Meregang Nyawa

Nyawa korban yang dilarikan ke rumah sakit tak tertolong. Foto : istimewa

Manado, Sulutreview.com – Kasus penarikan kendaraan roda dua oleh debt collector FIF Finance membuat satu anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Manado, Relly Pieter (50)-an meninggal dunia.

Dari pantauan wartawan, kejadian tersebut terjadi kira-kira pukul 14.25 WITA, di Kawasan Taman Kesatuan Bangsa (TKB), Pasar 45 Manado, pada hari Selasa (28/6/2022) kemarin.

Kronologinya, berawal dari salah satu anggota Satpol PP Manado yang kendaraan roda duanya dengan merek Honda warna coklat DB 3948 RG, digembok oleh oknum debt collector FIF Finance.

Pada wartawan media ini, anggota Pol PP Manado, (MM) sebut saja Maikel nama samaran, yang motornya telah ditarik oleh debt collector menceritakan kronologi kejadiannya.

“Jadi kejadiannya, pada saat saya telah selesai apel kompi di TKB saya liat motor saya sudah digembok, tiba- tiba datang saksi SB seorang Pedagang Kaki Lima (PKL) yang memberitahukan bahwa ada beberapa orang yang menggembok motor saya dan mereka telah pergi tapi kemudian mereka datang dan langsung menarik motor saya untuk dibawa,” jelas Maikel.

Dia juga menjelaskan, akibat kejadian itu, korban dan debt collector terlibat perselisihan tanpa adu fisik.

Korban yang berusaha membela Maikel, tiba-tiba hilang keseimbangan.

Korban sempat ditolong dan dipapah seorang pedagang. Selanjutnya dilarikan ke RS Manado Medical Centre. Namun nyawa korban tidak tertolong.(lina)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *