Crime – Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan Lokosina, Desa Dumagin B, Kecamatan Pinolosian Timur, Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), semakin mengundang tanda tanya.
Informasi yang dihimpun dari sejumlah sumber menyebut adanya dugaan jaringan pengelolaan tambang ilegal yang melibatkan sejumlah pihak.
Dua nama yang berulang kali disebut dalam informasi lapangan adalah Deizy Hermin dan seorang pria yang dikenal dengan nama Egen. Keduanya disebut-sebut memiliki peran dalam jaringan aktivitas pertambangan di Lokosina.
Yang membuat informasi tersebut semakin sensitif adalah munculnya sejumlah nama yang disebut-sebut memiliki posisi di lingkungan Polda Sulawesi Utara.
Menurut sumber yang mengetahui informasi tersebut, nama-nama petinggi kepolisian diduga dibawa-bawa dalam komunikasi maupun pembicaraan yang berkaitan dengan aktivitas di kawasan Lokosina.
“Nama-nama petinggi Polda Sulut disebut-sebut dalam pembicaraan mereka. Itu yang membuat orang di lapangan merasa ada yang membekingi,” ujar sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Bukan Sekadar Tambang Rakyat
Lokosina selama ini menjadi sorotan karena adanya dugaan aktivitas PETI dan keberadaan alat berat di kawasan tersebut.
KPH Unit II Bolsel-Boltim sebelumnya menemukan satu unit excavator melalui pemantauan udara menggunakan drone.
Kepala KPH Unit II Bolsel-Boltim, Ahmad Djunaedi, membenarkan temuan tersebut.
“Yang kami temukan di lokasi melalui pemantauan drone adalah satu unit alat berat dan titik lokasi tambang ilegal,” kata Djunaedi.
Keberadaan excavator menjadi petunjuk penting untuk mengungkap rantai aktivitas pertambangan. Sebab, pertambangan dengan menggunakan alat berat membutuhkan modal, mobilisasi peralatan, tenaga kerja, hingga jaringan distribusi hasil tambang. Karena itu, pengusutan semestinya tidak berhenti pada pekerja yang berada di lokasi.
Pertanyaan yang jauh lebih penting adalah siapa pemodalnya, siapa penyedia alat berat, siapa yang mengatur operasional, serta ke mana hasil tambang tersebut mengalir.
Nama Deizy dan Egen
Dalam informasi yang diperoleh, Deizy Hermin dan Egen disebut sebagai dua figur yang namanya muncul dalam pembicaraan mengenai aktivitas di Lokosina.
Aparat penegak hukum perlu menelusuri informasi tersebut secara objektif.
Jika tidak memiliki keterlibatan, kedua pihak juga memiliki hak untuk memberikan klarifikasi agar informasi yang beredar tidak berkembang menjadi tuduhan sepihak.
Nama Petinggi Polda Sulut Ikut Disebut
Yang menjadi pertanyaan lebih besar adalah munculnya sejumlah nama yang disebut sebagai petinggi Polda Sulut.
Informasi mengenai hal tersebut belum mendapatkan konfirmasi resmi dari pihak-pihak yang namanya disebut. Namun, apabila benar nama pejabat kepolisian digunakan untuk memberikan kesan adanya perlindungan terhadap aktivitas tambang ilegal, persoalan tersebut tentu harus ditelusuri secara serius.
Sebaliknya, jika nama-nama tersebut hanya dicatut tanpa dasar, maka pihak yang merasa dirugikan perlu memberikan klarifikasi dan aparat dapat menelusuri siapa yang menyebarkan atau menggunakan nama tersebut. Sebab, penggunaan nama pejabat penegak hukum dalam jaringan tambang ilegal dapat menciptakan persepsi adanya kekebalan hukum.
Gakkum Diminta Tidak Tebang Pilih
Sorotan terhadap Lokosina semakin kuat setelah muncul informasi bahwa laporan mengenai aktivitas di kawasan tersebut telah disampaikan kepada pihak terkait, namun belum terlihat tindakan penertiban yang signifikan.
Seorang sumber bahkan menduga aparat penegakan hukum enggan bergerak karena adanya nama-nama besar yang disebut dalam jaringan tersebut.
“Kami sudah turun cek dan laporkan, namun dari Gakkum belum ada tindakan. Sepertinya mereka takut,” ujar sumber tersebut.
Pernyataan itu merupakan klaim sumber yang masih membutuhkan konfirmasi dari instansi penegakan hukum terkait.
Jika memang tidak ada tekanan atau intervensi, Gakkum semestinya dapat menjelaskan kepada publik alasan belum dilakukannya penindakan.
DPRD: Bongkar Sampai ke Pemodal
Ketua DPRD Bolsel, Arifin Olii, sebelumnya meminta agar pemberantasan PETI dilakukan secara menyeluruh.
Menurutnya, aparat jangan hanya menangkap pekerja kecil yang berada di lokasi tambang.
“Kalau memang mau ditertibkan, harus secara menyeluruh. Jangan hanya masyarakat kecil di lapangan yang ditangkap, sementara pemain besarnya sama sekali tidak tersentuh,” tegas Arifin.
Ia meminta aparat menelusuri pihak yang menyediakan modal dan alat berat hingga orang yang diduga mengendalikan aktivitas pertambangan dari belakang layar.
Pesan tersebut menjadi semakin relevan dengan munculnya nama Deizy Hermin dan Egen serta informasi mengenai sejumlah nama pejabat yang disebut-sebut dalam jaringan tersebut.
Kini publik menunggu satu hal, apakah aparat penegak hukum akan membongkar seluruh mata rantai PETI Lokosina tanpa pandang bulu, atau kasus ini kembali berhenti pada pekerja yang berada di lapangan?
Media masih berupaya memperoleh konfirmasi dari Deizy Hermin, Egen, Polda Sulut, serta pihak-pihak lain yang namanya disebut dalam informasi tersebut. (**)






