Mitra , Sulutreview — Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) kembali menunjukkan komitmen kuat dalam memperkuat keamanan informasi dan perlindungan sistem elektronik pemerintahan. Mewakili Bupati Ronald Kandoli, Wakil Bupati Fredy Tuda menerima Surat Tanda Register dari Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) atas terbentuknya Tim Tanggap Insiden Siber (TTIS) sektor Pemerintah Daerah yang bernama TEMAN‑CSIRT.
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati Fredy Tuda didampingi oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Minahasa Tenggara, Silfia Eva Makaenas, M.M.
Surat Tanda Register diterbitkan BSSN dengan Nomor Registrasi 820/CSIRT.01.02/BSSN/06/2026 dan berlaku selama tiga tahun. Dokumen ini ditetapkan di Jakarta pada 24 Juni 2026 oleh Kepala BSSN, Drs. Nugroho Sulistyo Budi, M.M., M.Han.
Pembentukan TEMAN‑CSIRT menjadi langkah penting dalam memperkuat kesiapsiagaan Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara menghadapi berbagai potensi ancaman dan insiden siber, sekaligus meningkatkan perlindungan terhadap data serta sistem elektronik yang digunakan dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.
(James)






