Sulut Bakal Menjadi Pusat Pencari Keadilan

Wagub Steven Kandouw saat melakukan audiensi. Foto : istimewa

Manado, Sulutreview.com – Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), bakal menjadi pusat pencari keadilan.

Indikatornya, karena di Bumi Nyiur Melambai akan hadir Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN).

Kepastian itu setelah Perwakilan PTTUN Makassar melakukan pertemuan dan membicarakan berbagai hal penting dengan Wakil Gubernur Sulut, Steven Kandouw di Kantor Gubernur Sulut, Rabu (25/5/2022).

“Dalam pertemuan ini, saya mengemukakan apresiasi yang tinggi dari Gubernur Olly Dondokambey terhadap Mahkamah Agung. Harapan Saya dan Pak Gubernur juga para SDM-SDM lokal sarjana hukum di Sulut sekiranya bisa terakomodir dan berperan di Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara ini,” sebut Kandouw.

PTTUN ini akan membawahi enam provinsi. Masing-masing, Sulut, Gorontalo, Maluku, Maluku Utara, Papua, Papua Barat.

“Bulan Juni PTTUN akan dibuka di Sulut membawahi 6 Provinsi,” kata Wagub Kandouw.

Untuk Manado, saat ini, kata Kandouw baru ada PTUN sementara, sedangkan tingkatan selanjutnya ada PTTUN Makassar.

“Sulut akan jadi pusat pencari keadilan, ini perintah Undang-undang, termasuk kantornya sedang dibangun kompleks pengadilan terpadu, sementara waktu menggunakan dulu tempat pengadilan umum,” ungkapnya.

“Saat ini, pembangunan kantor PTTUN sementara dilaksanakan di kompleks Pengadilan Terpadu Sulawesi Utara, Jl. Prof. Dr. Mr. S. E. Koesoemah Atmadja, Kima Atas,” jelas Kandouw.

Dalam satu lokasi dibangun Pengadilan Negeri, Pengadilan Tinggi, Pengadilan Agama, PTUN dan Pengadilan Tipikor.

“Gubernur sudah WA saya, apresiasi tinggi ke Mahkamah Agung yang membaca dan melihat perkembangan memberikan kemudahan pencarian keadilan,” ungkap Wagub Steven Kandouw.

Hal ini memberi dampak multiplayer effect
ke Sulut, ketambahan instansi vertikal yang baru dengan segala infrasturktur dan SDM

Diharapkan SDM lokal bisa terakomodir berperan di PTTUN, ini mantap sekali,” ungkap dia.

“Ini menjadi Langkah besar, di mana Sulawesi Utara menjadi pusat pencari keadilan. Kalau dulu harus ke Makasar, sekarang perintah undang-undang dibuka di Manado,” imbuhnya.(srv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *