Manado, Sulutreview.com – Melakukan evaluasi pajak kendaraan bermotor (PKB) dan Biaya Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) khususnya kendaraan baru, yang mengalami perubahan selama dua tahun terakhir, khususnya di masa pandemi menuju endemi menjadi perhatian Pemprov Sulut.
Terdapat perubahan-perubahan kebijakan. Sehingga hal itu perlu dibicarakan dalam rapat koordinasi untuk mendapatkan hasil. Diharapkan optimalisasi pajak dapat terjadi.
“Ada beberapa hal yang harus dipacu yakni optimalisasi pajak, dalam kaitannya dengan keberdayaan masyarakat Mau tidak mau mungkin kedepan siap-siap kita akan menggelar sweeping kendaraan bermotor dan kebijakan pemutihan kendaraan bermotor akan segera dilakukan,”ungkap
Sekdaprov Asiano Gamy Kawatu Selaku Ketua Tim Pembina Samsat Provinsi Sulawesi Utara Membuka Rapat Koordinasi Tim Pembina Samsat Provinsi Sulut di Hotel Grand Puri Senin (25/4/2022).
Untuk itu, Kawatu mengingatkan kembali kepada seluruh jajaran Bapenda Sulut untuk kerja keras dan kerja bersama, kita melaksanakan aktivitas seperti biasa dengan tanggungjawab dalam upaya meningkatkan PAD.
“Pak Gubernur Olly dan Pak Wakil Gubernur Steven masih mengandalkan PAD kita dari pendapatan BBNKB dan PKB. Sehingga target-target yang ditetapkan relatif mengalami penurunan dibandingkan target APBD tahun 2021 lalu,” ujarnya.
Sesuai realitas yang ada sekarang, yang sudah memasuki triwulan dua, pendapatan pajak baru pada angka 31 sekian persen, hal itu masih perlu digenjot lagi.
“Teman-teman yang ada di kab/kota, di Samsat dan Samsat pembantu, melalui forum ini kita bisa mencarikan solusi alternatif sehingga kita bisa jadikan masukan dan bahan untuk kajian serta pengambilan keputusan,”kuncinya.
Hadir Kepala Dirlantas Polda Sulut, Kepala Jasa Raharja Sulut, Kepala Bapenda Provinsi Sulut.(srv)






