Bitung, Sulutreview.com– Sejumlah kendaraan bermuatan Kopra yang berjejer diatas badan jalan pada Selasa (19/04/2022) di area jalan Manado-Bitung di Kelurahan Madidir secara mendadak ditertibkan pihak Satuan Lalu Lintas Polres Bitung.
Hal ini sesuai operasi Patroli serta Pengaturan Lalulintas yang berlokasi di depan PT Agro Bitung terkait Antrian panjang Mobil truck yang mengganggu Kamseltibcar Lantas.
Sebagaimana disampaikan Kapolres Bitung AKBP Alam Kusuma S. Irawan SIK SH MM melalui Kasat Lantas AKP Awaludin Puhi SIK bahwa sesuai laporan tim operasi dilapangan bahwa
- Antrian truk dan mobil pic up yang bermuatan Koprah berjumlah lebih dari 50 kenderaan.
- Parkiran atau sistem antrian yang menggunakan 2 jalur Sehingga terjadi penyempitan Jalan yg mengakibatkan kemacetan.
- Kebiasaan Para sopir yang parkir kenderaan bukan pada tempatnya yang dapat mengganggu pandangan serta aktivitas pengguna jalan lain.
- Melakukan Himbauan dengan pengeras suara serta menyampaikan langsung kepada para sopir untuk merapikan parkirannya menggunakan 1 jalur agar tidak mengganggu pengguna jalan lain.
“Apalagi kendaran yang antri bermuatan kopra ini, parkir masih diatas badan jalan. Hal ini sangat melanggar aturan hukum dimana mengacu pada pasal 287 ayat 1 Setiap orang yang mengemudikan Kendaraan Bermotor di Jalan yang melanggar aturan perintah atau larangan yang dinyatakan dengan Rambu Lalu Lintas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 106 ayat (4) huruf a atau Marka Jalan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 106 ayat (4) huruf b dipidana dengan pidana kurungan paling lama 2 (dua) bulan atau denda paling banyak Rp500.000,00 (lima ratus ribu rupiah),” tandasnya.
Namun demikian, kata Puhi bahwa pihaknya masih memberikan teguran yang pada batas kewajaran yaitu
- Melakukan Himbauan dengan pengeras suara serta menyampaikan langsung kepada para sopir untuk merapikan parkirannya menggunakan 1 jalur agar tidak mengganggu pengguna jalan lain.
- Melakukan pengaturan Arus lalulintas dengan menempatkan personel di titik terjadinya kepadatan kenderaan.
- Melakukan koordinasi dengan pihak PT Agro Bitung , untuk bisa mengatur jalur masuk dan antrian kenderaan agar tidak terjadi penumpukan.
- Upaya terakhir Melakukan penindakan kenderaan yang masih parkir dan tidak mengindahkan perintah petugas dengan cara pengembosan ban sesuai dengan Peraturan walikota.
Kegiatan berjalan Aman , tertib dan lancar serta situasi arus lalu lintas berjalan dengan Normal kembali.(zet)













