Warga Sitaro Pertanyakan 17.000 Kartu BPJS yang Dinonaktifkan Pemprov Sulut

Perwakilan warga Sitaro mendatangi wakil rakyat pertanyakan soal BPJS Kesehatan. Foto : Jelina Najoan

Manado, Sulutreview.com – Kebijakan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara untuk menonaktifkan 17.000 kartu peserta Badan Pelayanan Jaminan Kesehatan (BPJS) Kabupaten Sitaro dipertanyakan oleh anggota DPRD Kabupaten Sitaro, dengan mendatangi kantor DPRD Provinsi Sulawesi Utara. Rabu (6/10/2021).

Kedatangan anggota DPRD Kabupaten Sitaro mengunjungi kantor DPRD Sulut, yakni ingin menyampaikan aspirasi masyarakat yang berada di Kabupaten Sitaro. Terkait penonaktivan 17.000 kartu BPJS.

Anggota DPRD Kabupaten Sitaro, Moghtar Kauhis dalam kunjungannya ke kantor DPRD Sulut mengatakan bahwa kedatangan mereka yakni untuk kepentingan rakyat.

“Dari tahun 2020 masyarakat Sitaro tercatat ada lima ribu kepesertaan BPJS yang di cover sampai pada 2021 itu menjadi 17.000. Yang menjadi persoalan adalah kepesertaan BPJS untuk 17.000 warga Sitaro telah dinonaktifkan. Sehingga menjadi persoalan ketika masyarakat akan berobat ke rumah sakit, karena harus membayar biaya obat dan perawatan,” bebernya.

Untuk itu, mewakili warga Sitaro dirinya memohon sekiranya boleh diaktifkan kembali kepesertaan BPJS sebanyak 17.000 lebih ini untuk masyarakat Sitaro.

”Ke depan akan menjadi persoalan yang besar ketika masyarakat akan berobat di rumah sakit. Bayangkan kalau 17.000 kepesertaan BPJS yang telah dinonaktifkan, mereka mau berobat ke rumah sakit pasti tidak dilayani,”ungkap mukhtar.

Menanggapi hal itu, Anggota Komisi IV DPRD Sulut, Melky J Pangemanan mengatakan, bahwa semua ini akan disampaikan kepada ketua DPRD Sulut Fransiscus Silangen, bersama dengan pimpinan DPRD Sulut lainnya.

“Terkait dengan masalah yang dihadapi, ini urusan wajib Pemerintah Daerah yang harusnya tidak diabaikan. Kami juga nanti akan minta keterangan dari pemerintah provinsi, dalam hal ini Dinas Kesehatan terkait dengan permohonan dari pemerintah Kabupaten Kepulauan Sitaro terkait dengan Nasib 17000 lebih masyarakat yang ada,” ucap MJP.

Pangemanan juga mengatakan, akan perjuangkan untuk dimasukan ke dalam anggaran induk Tahun 2022.

“Saya sangat yakin Pak Ketua DPRD Sulut akan mengawal karena harapan masyarakat ini harus terealisasi. Saya kira urusan kesehatan, wajib untuk diperhatikan pemerintah daerah,” tegasnya.

Lanjutnya, kalau ini tidak terealisasi sebagai anggota Dewan Dapil Minahasa Utara dan Bitung siap pasang badan.

“Ini urusan masyarakat Sulawesi Utara. Makanya kalau ini tidak terealisasi jadi preseden buruk juga bagi kepemimpinan di Sulawesi Utara. Makanya kepekaan ini harus juga dimiliki oleh pemerintah. Tapi saya sangat yakin Pak Ketua DPRD juga memiliki nafas yang sama dengan kita, untuk memperjuangkan kepentingan ini karena Dapil kepulauan Sitaro masuk di Badan Anggaran DPRD Sulut,” ujarnya.

“Saya akan semakin kuat untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat. Bagaimana kita berpikir untuk kepentingan masyarakatnya,” pungkasnya.(lina)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.