Manado, Sulutreview.com — Dinas Kehutanan Daerah Provinsi Sulawesi Utara (Dishut Sulut) menyatakan siap menyukseskan arah kebijakan pembangunan kehutanan yang berwawasan lingkungan dan berdampak ekonomi.
Langkah strategis ini mengacu langsung pada visi dan misi Pemerintahan Gubernur Yulius Selvanus dan Wakil Gubernur Victor Mailangkay.
Kepala Dinas Kehutanan Sulut, Rainer Dondokambey, membeberkan dua fokus utama instansinya yang selaras dengan Indikator Kinerja Utama (IKU) daerah.
“Sesuai dengan Tupoksi bidang kehutanan, terkait target indikator kinerja utama kita, adalah misi ketiga ‘Membangun Perekonomian Daerah’, dan misi kelima ‘Meningkatkan ketahanan pangan, energi, dan air yang merata dan berkelanjutan’,” urai Rainer, dalam diskusi ‘Ngobrol Pintar (Ngopi) Bareng JIPS’ pada Senin (25/5/2026).
Pada misi ketiga mengenai perekonomian, Dishut Sulut fokus pada pendidikan, pelatihan, penyuluhan, serta pemberdayaan masyarakat. Salah satu langkah konkretnya adalah merangkul masyarakat yang terlanjur memanfaatkan lahan hutan secara ilegal, lalu melegalkannya lewat skema perhutanan sosial.
“Tahun 2025, kita ada bantuan empat kelompok tani hutan. Dimana manfaat dari bantuan-bantuan ini, ada transaksi ekonomi hingga 5 miliar dolar per tahun,” ungkap Rainer.
Ia menjelaskan bahwa nilai ekonomi yang fantastis tersebut bersumber dari kelompok tani hutan yang difasilitasi sarana-prasarana oleh Pemprov Sulut untuk mengelola komoditas seperti cengkih dan perkebunan lainnya.
“Karena ada banyak kawasan hutan yang sudah terlanjur dimasuki masyarakat. Bagaimana kita merekrut mereka, memberdayakan mereka, dalam bentuk kelompok-kelompok tani hutan sosial,” imbuhnya. Sebagai jaminan hukum, masyarakat diberikan izin pemanfaatan.
“Bentuknya sertifikat, selama 35 tahun, dan bisa diperpanjang,” lanjut Rainer, dengan catatan para petani berkomitmen tidak memperluas lagi area garapannya.
Rehabilitasi Lahan di Luar Kawasan Hutan
Terkait misi kelima tentang ketahanan pangan, energi, dan air, program diarahkan pada Rehabilitasi Hutan dan Lahan (RHL).
Rainer meluruskan bahwa sesuai aturan, RHL di dalam Kawasan Hutan Lindung atau Hutan Produksi merupakan wewenang pemerintah pusat. Sementara Pemprov mengambil peran di Areal Penggunaan Lain (APL) atau di luar kawasan.
“Apa kegiatannya? Menanam pohon. Dibantu dengan fasilitasi, termasuk dana untuk penanaman,” sambungnya.
Untuk tahun ini, akibat adanya efisiensi anggaran, area penanaman ditargetkan seluas 10 hektare menggunakan bibit produktif seperti durian dan alpukat.
“Kita bantu bibit. Itu yang masuk dalam misi ketiga yang kita lakukan. Di dalamnya ada reboisasi hutan dan tanah. Tahun ini ada 10 hektare karena efisiensi,” jelasnya.
Selain rehabilitasi, sektor konservasi juga diperkuat melalui kerja sama dengan LSM/NGO lewat program Smart Patrol yang diinisiasi oleh Wildlife Conservation Society (WCS).
Daribsisi solusi inovatif, yang mengarah pada upaya jemput bola dana internasional (REED dan FOLU), dalam menghadapi tantangan efisiensi anggaran daerah, Gubernur Yulius mendorong jajarannya untuk kreatif mencari sumber pendanaan lain.
Hasilnya, Sulut berhasil mendapatkan alokasi dana sebesar Rp6,2 miliar dari pemerintah pusat melalui program bantuan dunia REDD (Reducing Emissions from Deforestation and forest Degradation).
“Dalam program ini kita bukan sebagai pengguna dana, tapi hanya menerima manfaat berdasarkan program yang kita usul,” jelas Rainer.
Ia menambahkan bahwa program tersebut disusun berbasis IKU dan diajukan ke Badan Pengelolaan Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) Kementerian Keuangan. “Kita dikasih 6,2 (miliar) itu luar biasa. Jadi target program itu kita capai,” ujarnya.
Tidak berhenti di situ, Dishut Sulut kini tengah membidik peluang dana hibah dari program Indonesia’s Forestry and Other Land Use (FOLU) Net Sink 2030 lewat skema Small Grant (kemitraan Indonesia-Norwegia) yang membuka seleksi ketat pada Februari 2026 lalu.
“Dana untuk membantu program tadi. Terkait rehabilitasi atau pengamanan. Mudah-mudahan ini bisa didapatkan, bisa direstui dan diberikan oleh Kementerian Kehutanan. Ini yang kami lakukan,” pungkas Rainer.
Acara diskusi berkala ini turut dihadiri oleh Kepala Taman Nasional Bunaken, I Ketut Catur Marbawa, perwakilan UPT Kementerian LHK di Sulut, para kepala bidang Dishut Sulut, serta jurnalis yang tergabung dalam Jurnalis Independen Pemprov Sulut (JIPS).(hilda)













