Manado, Sulutreview.com – Pemprov Sulut berkomitmen untuk meningkatkan layanan Kependudukan.
Hal itu mengacu Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 secara tegas menata pembagian urusan pemerintahan termasuk bidang Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (KB).
“Pemerintah Daerah Provinsi wajib melaksanakan pengembangan Desain Program, Pengelolaan dan Pelaksanaan Advokasi, Komunikasi, Informasi dan Edukasi (KIE) Pengendalian Penduduk dan KB sesuai dengan kearifan budaya lokal. Hal ini dimaksudkan agar urusan Pengendalian Penduduk dan KB dikonsentrasikan dalam pelaksanaan kegiatan-kegiatan di tingkat Provinsi dan kabupaten dan kota,” ungkap Asisten 1 Bidang Pemerintahan dan Kesra Edison Humiang saat membuka secara resmi Kegiatan Pengembangan Desain Program, Pengelolaan dan Pelaksanaan Advokasi, Komunikasi, Informasi dan Edukasi (KIE) Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana yang dilaksanakan di Manado, Kamis (25/3/2021).
Menurutnya, urusan Pengendalian Penduduk dan KB adalah urusan wajib yang harus dilaksanakan secara konkuren (bersama-sama) antara Pemerintah Pusat, Provinsi dan Kabupaten/Kota.
Sebagai Pemerintah, tambah dia, tugas utama terhadap masyarakat adalah memberikan pelayanan prima dalam rangka memenuhi kebutuhan yang diinginkan oleh masyarakat.
“Karena itu, aparatur dan organisasi Pemerintah termasuk Dinas Dukcapil KB Provinsi Sulawesi Utara serta Kabupaten/Kota dituntut untuk terus meningkatkan kapasitasnya supaya bisa memberikan pelayanan prima kepada masyarakat,” ujarnya.
Tambah dia, masyarakat sekarang ini sudah sangat maju dan kritis dalam pemikiran dan semakin kompleks yang mendorong Pemprov Sulut menyerap aspirasi dalam meningkatkan pelayanan terkait kependudukan dan keluarga berencana.
“Hal ini mewajibkan Pemerintah untuk menyerap aspirasi dan kritik membangun sebagai dasar peningkatan kesejahteraan keluarga terutama yang berhubungan langsung dengan pelayanan di bidang kependudukan dan keluarga berencana,” lanjutnya.
Dia juga mengajak semua peserta kegiatan yang diselenggarakan Disdukcapil-KB Sulut ini untuk bersama dalam mengimplementasikan Program dan Misi, Visi Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut yaitu Olly Dondokambey dan Steven OE Kandouw. Dengan Visi “Menjadikan Sulut Maju dan Sejahtera sebagai Pintu Gerbang Indonesia ke Asia Pasifik”, dan 5 Misi yaitu: Peningkatan Kualitas Manusia Sulawesi Utara; Penguatan Ekonomi yang bertumpu pada Industri Pertanian, Perikanan, Pariwisata dan Jasa; Pembangunan Infrastruktur dan Perluasan Konektivitas; Pembangunan daerah yang berkelanjutan dan Pemerintahan yang baik dan bersih didukung oleh sinergitas daerah.(srv)






