Jakarta, Sulutreview.com – Perusahaan Listrik Negara (PLN), berkomitmen mendorong ekosistem Kendaran Listrik Bermotor Berbasis Baterai (KBLBB). Hal itu terus digulirkan melalui program-program dengan berbagai kemudahan bagi para pengguna kendaraan listrik.
Selain memasok listrik, kini PLN menghadirkan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU), melalui Aplikasi Charge.IN.
Tak hanya itu, PLN juga memberikan stimulus yang diwujudkan dalam bentuk pemberian diskon 30 persen bagi pengguna kendaraan listrik.
Insentif Diskon Tarif Tenaga Listrik tersebut, khusus diberikan kepada pengguna kendaraan listrik, yakni dengan melakukan pengisian daya kendaraan listriknya di rumah, pada pukul 22.00 hingga 05.00 atau selama 7 jam dengan layanan home charging, yang secara langsung akan terkoneksi dengan PLN.
Diketahui, Charging from Home (CFH ), jauh lebih aman dan nyaman. Bahkan mudah serta murah dalam berkendara.
Dikatakan Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan, Bob Saril, menjelaskan bahwa komposisi pengisian daya kendaraan listrik lebih banyak dilakukan di rumah. Untuk itu, PLN telah menyiapkan infrastruktur pengisian daya di rumah pelanggan berikut stimulus penggunaan listriknya.
Stimulus berupa diskon tersebut, sangat diharapkan dapat mendorong bertumbuhnya ekosistem kendaraan listrik di Indonesia.
“Produk layanan Home Charging ini akan segera kami launching, dengan memberikan stimulus khusus bagi pengguna kendaraan listrik. Dengan adanya kemudahan ini, akan mendorong orang semakin banyak beralih ke kendaraan listrik, sehingga ekosistemnya semakin berkembang,” ungkap Bob.
PLN juga, lanjut Bob akan memberikan beberapa insentif, seperti stimulus Biaya Penyambungan untuk Tambah Daya.
Bagi pemilik instalasi listrik privat dan Badan Usaha SPKLU/SPBKLU berdasarkan Peraturan Menteri ESDM No. 13 Tahun 2020, akan ada penetapan parameter atau insentif khusus, antara lain :
1. Penetapan Tarif Curah bagi Pemilik Instalasi Listrik Privat untuk Angkutan Umum, Badan Usaha SPKLU, dan Badan Usaha SPBKLU. Penetapan tarif curah bagi pemilik instalasi listrik privat untuk angkutan umum, badan usaha SPKLU, dan badan usaha SPBKLU;
2. Penetapan faktor pengali sebesar 1,5 bagi pemilik kendaraan listrik yang mengisi daya di SPKLU PLN; yakni Pembebasan rekening minimum selama dua tahun pertama sejak pendaftaran ID Pelanggan SPKLU atau SPBKLU pemegang izin usaha penyediaan tenaga listrik (IUPTL) penjualan, dan pemilik instalasi listrik privat.
3. Keringanan biaya penyambungan tambah daya atau pasang baru bagi SPKLU atau SPBKLU pemegang IUPTL penjualan dan pemilik instalasi listrik privat.
4. Keringanan jaminan langganan tenaga listrik bagi SPKLU atau SPBKLU pemegang IUPTL Penjualan dan pemilik instalasi listrik privat.
Hingga saat ini PLN telah membangun 32 titik Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) di 22 lokasi tersebar di 12 kota, serta 33 titik Stasiun Penukaran Baterai Kendaraan Listrik Umum (SPBKLU) tersebar di 3 kota yaitu Banten, Bandung, dan Bali.
PLN juga telah meluncurkan platform Charge-IN, sebagai sistem terintegrasi pengisian baterai tenaga listrik, yang menggabungkan sistem pembayaran, penyediaan informasi titik pengisian, yang memberikan kemudahan bagi pengguna kendaraan listrik.
PLN telah melakukan penyusunan roadmap pengembangan SPKLU dimana diproyeksikan jumlah kumulatif SPKLU beserta jumlah estimasi jumlah KLBB (Kendaraan listrik berbasis baterai) pada tahun 2031 adalah sebanyak 31.866 SPKLU yang melayani 327.681 Kendaraan bermotor listrik.
PLN juga telah melakukan penyusunan roadmap pengembangan SPBKLU. Di mana diproyeksikan pada tahun 2030 terdapat 4,6 juta kendaraan listrik R2 di Indonesia pada tahun 2030. Dengan asumsi 50 persen KBLBB R2 adalah battery swap user, diproyeksikan terdapat kebutuhan 2,1 juta battery pack dan 67.000 battery cabinet pada tahun 2030 di dalam ekosistem SPBKLU.
Tidak hanya itu, PLN sinergi bersama Antam, Mind Id, dan Pertamina mengembangkan ekosistem kendaraan listrik di Indonesia dengan membangun Indonesia Battery Corporation.
“Langkah-langkah tersebut merupakan upaya PLN untuk mendukung ekosistem kendaraan listrik yang ramah lingkungan di Indonesia,” tambah Bob.
PLN percaya dan optimis bahwa kendaraan listrik adalah keniscayaan dan akan menjadi pilihan terbaik dalam sistem transportasi masa depan. “Kendaraan listrik merupakan inovasi manusia untuk mencari solusi atas penggunaan BBM yang bersifat non-renewable, menimbulkan pencemaran lingkungan, dan sebagainya. Karena di masa depan, manusia akan sangat membutuhkan hidup di bumi dengan udara yang lebih bersih dengan menggunakan energi terbarukan,” imbuh Bob.(hilda)













